Pemerintah bergerak cepat untuk menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.
Kabid Kesehatan Hewan DKPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, anggaran penanganan PMK hanya tersedia Rp 400 juta. Itu pun, terang dia, sedianya bukan anggaran untuk penanganan PMK, melainkan penanganan penyakit hewan secara umum selama setahun.