Di posko penyekatan inilah arus lalu lintas hewan dan produk turunannya dipantau dari sebelum hingga sesudah Hari Raya Idul Adha. Posko tersebut dilengkapi sejumlah personel dari BPBD provinsi; BPBD kabupaten; Polres; TNI; dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban.
Pasca ditemukan kasus pertama pada 14 Mei lalu, jumlah hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah. Hingga kemarin (23/5), total sudah 115 sapi yang terdeteksi positif PMK.
Kabid Kesehatan Hewan DKPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, anggaran penanganan PMK hanya tersedia Rp 400 juta. Itu pun, terang dia, sedianya bukan anggaran untuk penanganan PMK, melainkan penanganan penyakit hewan secara umum selama setahun.