Merasa tidak mendapat kepastian dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban atas laporannya, kemarin (9/8) tiga warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol) dalam sistem informasi partai politik (sipol) KPU RI, giliran melapor ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban.