Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih dirumuskan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memastikan aturan PPDB masih mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehingga penerimaan siswa baru masih mengutamakan jalur zonasi atau jarak antara rumah siswa ke lembaga pendidikan yang dituju.
Tahun lalu, syarat tambahan untuk kelulusan jenjang SD adalah harus lulus ujian keagamaan atau mendapatkan sertifikat munaqosah. Mulai tahun ini, disdik belum memutuskan apakah syarat yang sama bakal berlaku atau tidak.
Pedoman teknis (domnis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD–SMP di Tuban masih dibahas. Rencananya, PPDB baru akan dibuka setelah libur Lebaran atau sekitar pertengahan Mei.