RADAR TUBAN – Kementerian Pendidikan Jepang berencana akan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif yang memiliki kemampuan menghasilkan hipotesis ilmiah dan medis dengan mempelajari makalah penelitian serta gambar riset untuk membantu proses riset.
Dilansir dari Nikkei pada Minggu, pemerintah Jepang berharap dengan mengembangkan teknologi AI sendiri, dapat menjamin keamanan data sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Saat ini pengembangan AI difokuskan untuk ranah penelitian ilmiah dan medis yang diperkirakan akan menelan biaya sebesar 30 miliar yen (Rp3,2 triliun). Kementerian Pendidikan Jepang akan mengumpulkan pendanaan untuk tahap pengembangan awal pada tahun anggaran 2024.
Lembaga penelitian Riken akan memimpin pengembangan AI tersebut. Rencananya teknologi AI tersebut akan diujicobakan di laboratorium eksternal dan perusahaan mulai dari tahun fiskal 2025.
Proyek tersebut diperkirakan akan berlangsung selama delapan tahun dan ditargetkan teknologi itu tersedia untuk para peneliti secara nasional mulai tahun fiskal 2031.
Data penelitian tambahan akan dimasukkan ke dalam AI generatif untuk membuatnya mampu mengidentifikasi zat yang menyebabkan penyakit atau merancang material untuk digunakan di bidang medis atau industri.
Riken memiliki koleksi data penelitian yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan AI generatif. AI akan mempelajari data berkaitan dengan senyawa kandidat atau gambar diagnostik yang digunakan dalam penelitian di bidang medis dan industri.
Teknologi AI tersebut juga akan membantu penulisan makalah dengan meneliti literatur masa lalu. Di masa depan, peneliti dapat berinteraksi dengan AI untuk menemukan dan menguji hipotesis baru.
Saat ini perusahaan dari AS seperti Open AI dan Google memimpin dalam tren pengembangan AI generatif. Sementara di Jepang, NTT dan SoftBank tengah membuat model AI yang kompatibel dengan bahasa Jepang. Teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas di bidang administrasi seperti pembuatan surat elektronik, dokumen, dan notula. (*)
Sumber: ANTARA, Pewarta: Farhan Arda Nugraha
RADAR TUBAN – Kementerian Pendidikan Jepang berencana akan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif yang memiliki kemampuan menghasilkan hipotesis ilmiah dan medis dengan mempelajari makalah penelitian serta gambar riset untuk membantu proses riset.
Dilansir dari Nikkei pada Minggu, pemerintah Jepang berharap dengan mengembangkan teknologi AI sendiri, dapat menjamin keamanan data sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Saat ini pengembangan AI difokuskan untuk ranah penelitian ilmiah dan medis yang diperkirakan akan menelan biaya sebesar 30 miliar yen (Rp3,2 triliun). Kementerian Pendidikan Jepang akan mengumpulkan pendanaan untuk tahap pengembangan awal pada tahun anggaran 2024.
Lembaga penelitian Riken akan memimpin pengembangan AI tersebut. Rencananya teknologi AI tersebut akan diujicobakan di laboratorium eksternal dan perusahaan mulai dari tahun fiskal 2025.
Proyek tersebut diperkirakan akan berlangsung selama delapan tahun dan ditargetkan teknologi itu tersedia untuk para peneliti secara nasional mulai tahun fiskal 2031.
- Advertisement -
Data penelitian tambahan akan dimasukkan ke dalam AI generatif untuk membuatnya mampu mengidentifikasi zat yang menyebabkan penyakit atau merancang material untuk digunakan di bidang medis atau industri.
Riken memiliki koleksi data penelitian yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan AI generatif. AI akan mempelajari data berkaitan dengan senyawa kandidat atau gambar diagnostik yang digunakan dalam penelitian di bidang medis dan industri.
Teknologi AI tersebut juga akan membantu penulisan makalah dengan meneliti literatur masa lalu. Di masa depan, peneliti dapat berinteraksi dengan AI untuk menemukan dan menguji hipotesis baru.
Saat ini perusahaan dari AS seperti Open AI dan Google memimpin dalam tren pengembangan AI generatif. Sementara di Jepang, NTT dan SoftBank tengah membuat model AI yang kompatibel dengan bahasa Jepang. Teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas di bidang administrasi seperti pembuatan surat elektronik, dokumen, dan notula. (*)
Sumber: ANTARA, Pewarta: Farhan Arda Nugraha