27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kanwil Kemenag: 370 Orang Warga Sumsel Batal Berangkat Haji

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mencatat calon jemaah haji tahun ini di daerah setempat yang terkonfirmasi batal berangkat ke Tanah Suci ada sebanyak 370 orang per Februari 2023.

“Ada 370 orang batal rencana perjalanan hajinya,” kata Humas Kemenag Sumsel Qudus, kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan laporan yang dihimpun pada sistem informasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumsel sebagian besar disebabkan karena calon jemaah haji wafat atau meninggal dunia.

“Sebagian besar calon jemaah haji itu (yang batal) berasal dari Kota Palembang,” imbuhnya, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Palembang Hermansyah mengatakan pihaknya membenarkan per Februari 2023 terdata cukup banyak calon jemaah haji yang membatalkan porsi hajinya.

Baca Juga :  Pembangunan Menara Rukyatul Hilal di Palang Tuban Tak Kunjung Jelas

Kendati demikian dia memastikan dari informasi yang mereka himpun pembatalan perjalanan haji tersebut bukan karena adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Untuk diketahui, BPIH tahun 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp90 juta dengan rincian Bipih sebesar Rp49,8 juta atau 55, 3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar 40,2 Juta atau 44,7 persen.

“Bukan batal karena naiknya BPIH. Rata-rata pembatalan karena meninggal dan alasan lainnya,” kata dia.

Dia menyebutkan, bagi para calon jemaah haji yang meninggal dunia tersebut sebagaimana ketentuannya dapat digantikan oleh ahli waris.

Di mana, orang yang akan menggantikan tersebut dapat melanjutkan uang tabungan yang sudah disetorkan oleh calon jemaah haji sebelumnya.

Baca Juga :  Berangkatkan 52 Kafilah Tuban ke Ajang MTQ Jatim XXX 2023. Berikut Pesan Bupati Lindra

“Ada belasan orang yang digantikan oleh ahli warisnya. Tapi kalau tidak ada penggantinya yang meninggal dunia itu uangnya dikembalikan,” tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji.

Jumlah kuota haji tahun ini juga meningkat dibanding total kuota pada tahun sebelumnya 100.051 jamaah. Kementerian Agama juga masih berharap mendapat tambahan kuota haji tahun ini. (*)

Sumber: ANTARA

Radartuban.jawapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mencatat calon jemaah haji tahun ini di daerah setempat yang terkonfirmasi batal berangkat ke Tanah Suci ada sebanyak 370 orang per Februari 2023.

“Ada 370 orang batal rencana perjalanan hajinya,” kata Humas Kemenag Sumsel Qudus, kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan laporan yang dihimpun pada sistem informasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumsel sebagian besar disebabkan karena calon jemaah haji wafat atau meninggal dunia.

“Sebagian besar calon jemaah haji itu (yang batal) berasal dari Kota Palembang,” imbuhnya, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Palembang Hermansyah mengatakan pihaknya membenarkan per Februari 2023 terdata cukup banyak calon jemaah haji yang membatalkan porsi hajinya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Peringati Hari Pohon Sedunia, Ratusan Pelajar Cabuti Paku di Pohon

Kendati demikian dia memastikan dari informasi yang mereka himpun pembatalan perjalanan haji tersebut bukan karena adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Untuk diketahui, BPIH tahun 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp90 juta dengan rincian Bipih sebesar Rp49,8 juta atau 55, 3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar 40,2 Juta atau 44,7 persen.

“Bukan batal karena naiknya BPIH. Rata-rata pembatalan karena meninggal dan alasan lainnya,” kata dia.

Dia menyebutkan, bagi para calon jemaah haji yang meninggal dunia tersebut sebagaimana ketentuannya dapat digantikan oleh ahli waris.

Di mana, orang yang akan menggantikan tersebut dapat melanjutkan uang tabungan yang sudah disetorkan oleh calon jemaah haji sebelumnya.

Baca Juga :  Pertamina Kembangkan Ekonomi Kreatif di Tuban dalam Pengembangan Program CSR

“Ada belasan orang yang digantikan oleh ahli warisnya. Tapi kalau tidak ada penggantinya yang meninggal dunia itu uangnya dikembalikan,” tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji.

Jumlah kuota haji tahun ini juga meningkat dibanding total kuota pada tahun sebelumnya 100.051 jamaah. Kementerian Agama juga masih berharap mendapat tambahan kuota haji tahun ini. (*)

Sumber: ANTARA

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img