TUBAN, Radar Tuban – Setelah satu dekade berdiri, tahun ini fungsi Rest Area Tuban direncanakan berubah total. Tempat istirahat sekaligus pusat oleh-oleh khas Tuban di simpang Jalan RE Martadinata – Jalan Teuku Umar tersebut bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Kalau rencana tersebut jadi direalisasikan, tentu ini merupakan perubahan ketiga. Sebelum dialihfungsikan sebagai rest area, dulunya tempat tersebut merupakan terminal.
Kalau diubah menjadi RTH, bagaimana nasib bangunan kios dan toko penjualan oleh-oleh khas Tuban?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan rencana pembangunan RTH di rest area. ”Dengan rencana ini tentu bangunan kios di sana bisa saja dirobohkan menyesuaikan kebutuhan RTH,’’ ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/1).
Untuk kepastiannya, lanjut dia, dirinya perlu melihat desain RTH. Itu karena sampai saat ini dirinya belum mengetahui desainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Dinkop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya mengatakan, rest area masih menjadi aset dari dinasnya. Kalau diambil alih oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPUPR PRKP) setempat untuk RTH, tentu harus redesain.
Kepada wartawan koran ini, Agus belum bisa memastikan apakah bangunan di rest area akan dibongkar dan kemudian dibangun ulang.
Setelah dialihfungsikan menjadi RTH, kata dia, aktivitas rest area dipindahkan ke Terminal Kambang Putih Tuban di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu. Termasuk penjualan produk UMKM dan kios-kiosnya. ‘’Harapannya di sana bisa tumbuh dan ramai,’’ ujarnya. (fud/ds)
TUBAN, Radar Tuban – Setelah satu dekade berdiri, tahun ini fungsi Rest Area Tuban direncanakan berubah total. Tempat istirahat sekaligus pusat oleh-oleh khas Tuban di simpang Jalan RE Martadinata – Jalan Teuku Umar tersebut bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Kalau rencana tersebut jadi direalisasikan, tentu ini merupakan perubahan ketiga. Sebelum dialihfungsikan sebagai rest area, dulunya tempat tersebut merupakan terminal.
Kalau diubah menjadi RTH, bagaimana nasib bangunan kios dan toko penjualan oleh-oleh khas Tuban?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan rencana pembangunan RTH di rest area. ”Dengan rencana ini tentu bangunan kios di sana bisa saja dirobohkan menyesuaikan kebutuhan RTH,’’ ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/1).
Untuk kepastiannya, lanjut dia, dirinya perlu melihat desain RTH. Itu karena sampai saat ini dirinya belum mengetahui desainnya.
- Advertisement -
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Dinkop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya mengatakan, rest area masih menjadi aset dari dinasnya. Kalau diambil alih oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPUPR PRKP) setempat untuk RTH, tentu harus redesain.
Kepada wartawan koran ini, Agus belum bisa memastikan apakah bangunan di rest area akan dibongkar dan kemudian dibangun ulang.
Setelah dialihfungsikan menjadi RTH, kata dia, aktivitas rest area dipindahkan ke Terminal Kambang Putih Tuban di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu. Termasuk penjualan produk UMKM dan kios-kiosnya. ‘’Harapannya di sana bisa tumbuh dan ramai,’’ ujarnya. (fud/ds)