Media sosial (medsos) melahirkan lahan baru bagi banyak orang. Seperti cewek-cewek berparas jelita ini yang jadi langganan model sebuah produk atau toko online. Meski terlihat mudah, bukan berarti pekerjaan mereka tanpa risiko.
———————————————–
SUDAH tak terhitung berapa kali kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang pelakunya menggunakan modus pemotretan foto model. Hal ini tak lepas dari banyaknya cewek belia yang ingin jadi model dadakan. Hanya mengandalkan paras cantik, namun minim pengalaman menjadi sasaran empuk oknum fotografer untuk menjebak si model baru.
Mia Nurtiya Ningsih, seorang model asal Tuban mengatakan, risiko inilah yang harus diantisipasi siapa pun yang ingin terjun ke dunia model. Salah satu cara untuk menghindari modus kejahatan seksual adalah dengan lebih selektif pilih job atau tawaran pemotretan. Dara yang akrab disapa Tiya ini mengaku selalu menolak jika ditawari pemotretan dengan tema pakaian seksi. ‘’Tidak pernah terima job gituan (pemotretan seksi),’’ tutur dara 20 tahun itu.
Sebagai pendatang baru di dunia model, Tiya mengaku sangat selektif dalam menerima job. Tidak semua tawaran diterimanya. Setiap mendapat tawaran untuk jadi model, dia selalu tanya secara detail. Seperti untuk produk apa? Lokasinya di mana? Dan, tema pemotretan seperti apa? Jika semua pertanyaan tersebut terjawab dengan baik, dara asal Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo ini baru menerima. ‘’Takut sama tawaran yang aneh-aneh,’’ tuturnya.
Sejak terjun ke dunia modeling tiga tahun terakhir, lulusan SMAN Jatirogo ini mengaku sudah sering mendapat tawaran job pemotretan seksi. Meski dibayar lebih mahal, Tiya mengaku tetap menolak.
Menurut dia, pemotretan adalah hobi yang dibayar. Untuk menggeluti hobinya, dia harus menjalani sesuai keinginannya. ‘’Untuk menghasilkan foto yang bagus, mood saat pemotretan juga harus bagus,’’ ujarnya.
Cewek yang memiliki akun Instagram dengan pengikut sekitar 6 ribu orang ini menerima job sebagai model sejak kelas X SMA. Panggilan pekerjaan freelance yang pernah diterima, antara lain, model make up, photoshoot produk, catwalk, dan workshop rias. Saat padat, jadwal pemotretan Tiya bisa sangat penuh. Sebulan bisa sampai sepuluh kali atau rata-rata tiga hari sekali. ‘’Harus disesuaikan jadwalnya karena sebagian pemotretan di luar kota,’’ ungkap cewek berambut panjang ini.
Kejahatan lain yang rawan diterima para influencer media sosial ini adalah dimanfaatkan untuk promosi barang ilegal. Yenni Mei Putri, 26, misalnya. Meski berjilbab, hal itu tak menjaminnya untuk lepas dari intaian kejahatan. Kejahatan yang rawan terjadi adalah diminta seseorang untuk promosi barang-barang yang diduga ilegal. Seperti obat-obatan dan alat kecantikan tanpa label BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). ‘’Menerima tawaran semua produk, kecuali yang ilegal dan melanggar hukum,’’ kata dia.
Cewek asal Kecamatan Widang ini mengaku sering jadi sasaran produk gelap karena pengikutnya di Instagram mencapai 30,9 ribu. Bahkan, Yenni pernah diminta untuk mempromosikan investasi dari salah satu downline money games. Dari pengalaman dan ilmu yang didapat selama kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma, dia sedikit tahu seputar investasi yang akan berakhir bodong. ‘’Tidak menerima promosi untuk beragam produk money games seperti arisan atau investasi yang berpotensi bodong,’’ tegas dia.(yud/ds)