Meresahkan, Aksi Gangster Rambah Tuban, Sebagian Berstatus Pelajar
Radartuban.jawapos.com – Kekhawatirkan terhadap aksi gangster yang ramai di media sosial akhirnya terjadi benar di Tuban. Seorang remaja berinisial SM, 17, warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek menjadi korban pengeroyokan belasan anak muda yang diduga anggota gangster.
SM dikeroyok di Jalan Lingkar Selatan (JLS) turut Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding awal Februari lalu. Insiden tak terdidik ini baru terungkap karena korban sempat diancam para pelaku jika melapor ke polisi.
Total pelaku yang kini diamankan sebanyak 13 orang. Selama ini mereka sudah meresahkan masyarakat karena sering konvoi dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang, samurai katana, parang, celurit, hingga petasan. Sebagai barang bukti, kini semuanya sudah diamankan polisi, berikut para pelaku.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, sebanyak 13 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diperiksa. Tiga di antaranya berinisial DF, 16, warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding; RG, 18, warga Kelurahan Perbon; dan NF, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban sudah ditetapkan tersangka.
Radartuban.jawapos.com – Kekhawatirkan terhadap aksi gangster yang ramai di media sosial akhirnya terjadi benar di Tuban. Seorang remaja berinisial SM, 17, warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek menjadi korban pengeroyokan belasan anak muda yang diduga anggota gangster.
SM dikeroyok di Jalan Lingkar Selatan (JLS) turut Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding awal Februari lalu. Insiden tak terdidik ini baru terungkap karena korban sempat diancam para pelaku jika melapor ke polisi.
Total pelaku yang kini diamankan sebanyak 13 orang. Selama ini mereka sudah meresahkan masyarakat karena sering konvoi dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang, samurai katana, parang, celurit, hingga petasan. Sebagai barang bukti, kini semuanya sudah diamankan polisi, berikut para pelaku.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, sebanyak 13 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diperiksa. Tiga di antaranya berinisial DF, 16, warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding; RG, 18, warga Kelurahan Perbon; dan NF, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban sudah ditetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.