TUBAN, Radar Tuban – Isu pelatihan kemiliteran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) kembali menghangat. Itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Kebijakan Menpan PAN RB Tjahjo Kumolo yang diteken pada 27 Desember 2021 itu berisi imbauan agar ASN ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan (komcad).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan SE tersebut. Namun, sampai saat ini Pemkab Tuban masih menanti instruksi teknisnya. ‘’Terkait SE (tentang peran serta ASN sebagai komcad, Red) itu memang benar. Tapi, secara resmi belum ada instruksi,’’ terang Arif panggilan akrabnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Arif, imbauan ASN untuk ikut serta dalam pelatihan komcab itu masih sebatas SE. Sementara petunjuk teknisnya belum ada. ‘’Sepertinya belum turun ke daerah. Kabupaten/kota lain kabarnya juga belum ada instruksi soal ini,’’ ungkapnya.
Karena itu, lanjut mantan kabag hukum setda ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait ASN yang diimbau turut serta ”kokang senjata” untuk membantu pertahanan negara tersebut. ‘’Bagaimana teknisnya, kita tunggu saja,’’ tandas dia yang memastikan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan terkait komcad di internal Pemkab Tuban.
Sebagaimana isi dalam SE, keikutsertaan ASN sebagai komcad ini sifatnya imbauan. Pejabat pembina kepegawaian diminta untuk mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota komcad. Selanjutnya, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. (tok/ds)
TUBAN, Radar Tuban – Isu pelatihan kemiliteran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) kembali menghangat. Itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Kebijakan Menpan PAN RB Tjahjo Kumolo yang diteken pada 27 Desember 2021 itu berisi imbauan agar ASN ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan (komcad).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan SE tersebut. Namun, sampai saat ini Pemkab Tuban masih menanti instruksi teknisnya. ‘’Terkait SE (tentang peran serta ASN sebagai komcad, Red) itu memang benar. Tapi, secara resmi belum ada instruksi,’’ terang Arif panggilan akrabnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Arif, imbauan ASN untuk ikut serta dalam pelatihan komcab itu masih sebatas SE. Sementara petunjuk teknisnya belum ada. ‘’Sepertinya belum turun ke daerah. Kabupaten/kota lain kabarnya juga belum ada instruksi soal ini,’’ ungkapnya.
Karena itu, lanjut mantan kabag hukum setda ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait ASN yang diimbau turut serta ”kokang senjata” untuk membantu pertahanan negara tersebut. ‘’Bagaimana teknisnya, kita tunggu saja,’’ tandas dia yang memastikan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan terkait komcad di internal Pemkab Tuban.
- Advertisement -
Sebagaimana isi dalam SE, keikutsertaan ASN sebagai komcad ini sifatnya imbauan. Pejabat pembina kepegawaian diminta untuk mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota komcad. Selanjutnya, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. (tok/ds)