Radartuban.jawapos.com – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban memastikan semua masyarakat mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Termasuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Untuk merealisasikan, kemarin (15/3) dilakukan perekaman di Lapas Kelas II B Tuban.
Di lapas Jalan Veteran tersebut 46 warga binaan belum perekaman. Mereka yang didampingi petugas, satu per satu melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Tuban Rohman Ubaid datang langsung ke lapas. Dia didampingi Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.
‘’Perekaman ini untuk memastikan keberadaan masyarakat di lapas yang identitasnya belum jelas,’’ ujarnya.
Terhadap identitas yang belum jelas tersebut, kata dia, perlu dilakukan perekaman agar mereka memiliki KTP dan kartu keluarga (KK).
Ubaid menerangkan, administrasi kependudukan merupakan salah satu persyaratan mutlak untuk menjadi pemilih pada pemilu nanti.
‘’Ini sebagai sinergitas Dispendukcapil Tuban bersama lapas, KPUK, dan Bawaslu untuk menuntaskan kewajiban terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga semua warga punya KTP termasuk warga binaan lapas,’’ tegas mantan camat Kerek itu.
Ubaid mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban rutin dan berkala yang harus dilakukan sesuai instruksi Direktorat kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terkait kepemilikan identitas kependudukan bagi semua penduduk.
Juga sebagai tindak lanjut instruksi Mas Bupati agar data kependudukan benar-benar valid dan dokumen Adminduk yang dimiliki penduduk up to date. Termasuk warga binaan Lapas, lansia, dan difabel.