Radartuban.jawapos.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 berpotensi molor. Semula dijadwalkan tuntas akhirnya Maret ini. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda bakal rampung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2022 Luluk Khamim Mukjizat mengatakan, potensi molornya pem bahasan LKPJ ini menyusul sejumlah temuan tim pansus. Sehingga membutuhkan pembahasan lebih panjang.
‘’Paling cepat, awal April nanti rekomendasi baru kami serahkan kepada eksekutif. Sebab, ada sejumlah hal yang masih harus dibahas,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Khamim, dalam LKPJ banyak temuan didapat tim pansus. Di antaranya temuan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 686 miliar.
Namun, dalam pembahasan bersama, pemkab mengatakan bahwa silpa hanya Rp 673 miliar. Sehingga ada perbedaan antara legislatif dan eksekutif.
‘’Silpa itu masih hitungan awal, dan berpotensi terus berubah hingga ada rilis resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),’’ terang anggota DPRD dari fraksi PKB itu.
Selain itu, lanjut Khamim, pihaknya juga mendapatkan temuan lain soal pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan.
Juga adanya permasalahan di internal badan usaha milik daerah (BUMD), serta beberapa temuan lain selama satu tahun pemerintahan berjalan.
Namun, apa saja temuan lain itu, politikus muda asal Kecamatan Palang ini masih enggan untuk membeber.
Radartuban.jawapos.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 berpotensi molor. Semula dijadwalkan tuntas akhirnya Maret ini. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda bakal rampung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2022 Luluk Khamim Mukjizat mengatakan, potensi molornya pem bahasan LKPJ ini menyusul sejumlah temuan tim pansus. Sehingga membutuhkan pembahasan lebih panjang.
‘’Paling cepat, awal April nanti rekomendasi baru kami serahkan kepada eksekutif. Sebab, ada sejumlah hal yang masih harus dibahas,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Khamim, dalam LKPJ banyak temuan didapat tim pansus. Di antaranya temuan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 686 miliar.
Namun, dalam pembahasan bersama, pemkab mengatakan bahwa silpa hanya Rp 673 miliar. Sehingga ada perbedaan antara legislatif dan eksekutif.
- Advertisement -
‘’Silpa itu masih hitungan awal, dan berpotensi terus berubah hingga ada rilis resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),’’ terang anggota DPRD dari fraksi PKB itu.
Selain itu, lanjut Khamim, pihaknya juga mendapatkan temuan lain soal pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan.
Juga adanya permasalahan di internal badan usaha milik daerah (BUMD), serta beberapa temuan lain selama satu tahun pemerintahan berjalan.
Namun, apa saja temuan lain itu, politikus muda asal Kecamatan Palang ini masih enggan untuk membeber.