28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Hampir Setahun, Pegawai BUMD RSM Belum Terima Gaji

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Ketidakberesan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, kabarnya, sudah sepuluh bulan ini pegawai BUMD RSM tidak menerima gaji.

Informasi yang diterima wartawan koran ini, tersendatnya hak para pegawai yang hampir setahun itu imbas dari pemberhentian Direktur RSM lama, Amin Jaya.

Diduga, rekening perusahaan ini terpaksa dibekukan karena adanya kejanggalan keuangan pascaaudit yang dilakukan Inspektorat.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban Cucuk Dwi Sukwanto membenarkan perihal tersendatnya gaji pegawai BUMD RSM kurang lebih sepuluh bulan tersebut.

Namun, dia membantah perihal pembekuan rekening PT RSM. Menurutnya, problem keuangan perusahaan milik daerah itu karena masalah administrasi, bukan sebab rekening dibekukan.

Baca Juga :  47 Desa Gelar Pilkades Besok, Lagi-Lagi Incumbent Masih Mendominasi

Yang benar, tegas Cucuk, problem keuangan perusahaan ini dipicu belum adanya surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) direktur. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKM-Perdag) Tuban Agus Wijaya yang ditunjuk sebagai Plt Direktur RSM pada rapat umum pemegang saham (RUPS) Mei 2022 lalu, hingga saat ini belum menerima SK.

Sehingga, secara hukum statusnya belum jelas. Karena itu, yang bersangkutan belum memiliki kewenangan sebagai pengguna anggaran.

Alhasil, keuangan perusahaan tidak bisa dicairkan, hingga berimbas pada gaji pegawai.

‘’Kalau nanti sudah ada SK Plt direktur, keuangan perusahaan baru bisa dicairkan,’’ ujarnya.

Radartuban.jawapos.com – Ketidakberesan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, kabarnya, sudah sepuluh bulan ini pegawai BUMD RSM tidak menerima gaji.

Informasi yang diterima wartawan koran ini, tersendatnya hak para pegawai yang hampir setahun itu imbas dari pemberhentian Direktur RSM lama, Amin Jaya.

Diduga, rekening perusahaan ini terpaksa dibekukan karena adanya kejanggalan keuangan pascaaudit yang dilakukan Inspektorat.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban Cucuk Dwi Sukwanto membenarkan perihal tersendatnya gaji pegawai BUMD RSM kurang lebih sepuluh bulan tersebut.

Namun, dia membantah perihal pembekuan rekening PT RSM. Menurutnya, problem keuangan perusahaan milik daerah itu karena masalah administrasi, bukan sebab rekening dibekukan.

- Advertisement -
Baca Juga :  PM Singapura Sambut Ajakan Indonesia Penguatan Kerjasama Bilateral

Yang benar, tegas Cucuk, problem keuangan perusahaan ini dipicu belum adanya surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) direktur. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKM-Perdag) Tuban Agus Wijaya yang ditunjuk sebagai Plt Direktur RSM pada rapat umum pemegang saham (RUPS) Mei 2022 lalu, hingga saat ini belum menerima SK.

Sehingga, secara hukum statusnya belum jelas. Karena itu, yang bersangkutan belum memiliki kewenangan sebagai pengguna anggaran.

Alhasil, keuangan perusahaan tidak bisa dicairkan, hingga berimbas pada gaji pegawai.

‘’Kalau nanti sudah ada SK Plt direktur, keuangan perusahaan baru bisa dicairkan,’’ ujarnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img