29.9 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Sebutan Dapil Kini Tak Lagi Digunakan, Begini Penyebutan Barunya

Radartuban.jawapos.com – Pada Pemilu 2024, nama daerah pemilihan (dapil) bakal tak lagi digunakan. Nama tersebut digantikan dengan nama kabupaten yang kemudian diikuti nomor.

Acuannya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, perubahan penyebutan dapil tersebut karena turunnya nomenklatur baru.

Jika sebelumnya disebut dapil 1, dapil 2, dan seterusnya sekarang penyebutannya berbeda.

‘’Penyebutan dapil sekarang menjadi Tuban 1, Tuban 2, dan seterusnya,’’ ujarnya usai sosialisasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Tuban pada Pemilu 2024.

Baca Juga :  PPIH: Pencarian Seorang Jamaah Haji Hilang Diperluas sampai Madinah

Perubahan tersebut, lanjut dia, merupakan kebijakan KPU RI. Jadi, bukan hanya Tuban, namun di wilayah lain.

Radartuban.jawapos.com – Pada Pemilu 2024, nama daerah pemilihan (dapil) bakal tak lagi digunakan. Nama tersebut digantikan dengan nama kabupaten yang kemudian diikuti nomor.

Acuannya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, perubahan penyebutan dapil tersebut karena turunnya nomenklatur baru.

Jika sebelumnya disebut dapil 1, dapil 2, dan seterusnya sekarang penyebutannya berbeda.

‘’Penyebutan dapil sekarang menjadi Tuban 1, Tuban 2, dan seterusnya,’’ ujarnya usai sosialisasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Tuban pada Pemilu 2024.

- Advertisement -
Baca Juga :  Seleksi PPIH Kemenag Tuban Bermasalah, Pengumuman Ditunda?

Perubahan tersebut, lanjut dia, merupakan kebijakan KPU RI. Jadi, bukan hanya Tuban, namun di wilayah lain.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img