PULUHAN pejabat yang nonjob menyusul perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru di lingkup Pemkab Tuban sejak Senin (31/1) kembali menerima jabatan. Namun, hal tersebut tak mengendurkan sikap Komisi I DPRD Tuban untuk melaporkan dugaan tidak sesuainya prosedur mutasi. ”Masih seperti rencana awal untuk melaporkan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Tuban menunjukkan keseriusannya untuk mengurai permasalahan pejabat yang dinonjobkan dan turun eselon. Setelah pemanggilan kedua eksekutif pada Sabtu (15/1), komisi I langsung melakukan penyelidikan internal. Hasilnya, ditemukan dugaan kebijakan bupati yang melanggar regulasi. Atas temuan tersebut, dewan berencana melaporkan bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemenpan RB.
Roni, panggilan akrab Fahmi Fikroni mengatakan, Kamis (3/2) hingga Jumat (4/2), komisinya sudah menjadwalkan ke Jakarta untuk melakukan konsultasi atas penonjoban dan penurunan eselon tersebut.
Dia menegaskan, meski sudah ada pelantikan dan penempatan pejabat nonjob, mutasi tetap diduga tidak sesuai kompetensi. Belum lagi penurunan eselon tanpa melalui prosedur yang benar.
Wakil rakyat dari PKB ini terang-terangan mengungkapkan, penurunan eselon diduga melanggar aturan. ”Jika bupati memetakan mutasi secara profesional, pasti bisa mengukur dampak perampingan birokasi,” ujar ketua yang membidangi pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia itu.
Selain masalah mutasi, lanjut Roni, ada persoalan pengisian eselon II. Diduga juga tidak mengikuti aturan. Sepulang dari Jakarta, lanjut dia, pihaknya berencana kembali memanggil eksekutif. (fud/ds)
PULUHAN pejabat yang nonjob menyusul perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru di lingkup Pemkab Tuban sejak Senin (31/1) kembali menerima jabatan. Namun, hal tersebut tak mengendurkan sikap Komisi I DPRD Tuban untuk melaporkan dugaan tidak sesuainya prosedur mutasi. ”Masih seperti rencana awal untuk melaporkan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Tuban menunjukkan keseriusannya untuk mengurai permasalahan pejabat yang dinonjobkan dan turun eselon. Setelah pemanggilan kedua eksekutif pada Sabtu (15/1), komisi I langsung melakukan penyelidikan internal. Hasilnya, ditemukan dugaan kebijakan bupati yang melanggar regulasi. Atas temuan tersebut, dewan berencana melaporkan bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemenpan RB.
Roni, panggilan akrab Fahmi Fikroni mengatakan, Kamis (3/2) hingga Jumat (4/2), komisinya sudah menjadwalkan ke Jakarta untuk melakukan konsultasi atas penonjoban dan penurunan eselon tersebut.
Dia menegaskan, meski sudah ada pelantikan dan penempatan pejabat nonjob, mutasi tetap diduga tidak sesuai kompetensi. Belum lagi penurunan eselon tanpa melalui prosedur yang benar.
Wakil rakyat dari PKB ini terang-terangan mengungkapkan, penurunan eselon diduga melanggar aturan. ”Jika bupati memetakan mutasi secara profesional, pasti bisa mengukur dampak perampingan birokasi,” ujar ketua yang membidangi pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia itu.
- Advertisement -
Selain masalah mutasi, lanjut Roni, ada persoalan pengisian eselon II. Diduga juga tidak mengikuti aturan. Sepulang dari Jakarta, lanjut dia, pihaknya berencana kembali memanggil eksekutif. (fud/ds)