30.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kades Socorejo Bakal Jadi Tersangka?

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Proses hukum sengketa tanah wisata Pantai Semilir antara Pemdes Socorejo, Kecamatan Jenu dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris masih dalam proses.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Pantai Semilir Kian Meruncing, Akses ke Wisata Diblokir

Namun, kuasa hukum pihak pelapor sudah berani mengklaim bahwa sebentar lagi bakal ada penetapan tersangka. Dan yang jadi tersangka adalah Kades Socorejo Zubas Arif Rahman, selaku terlapor.

‘’Mungkin sekitar dua minggu lagi (penetapkan tersangkanya, Red). Mari kita tunggu perkembangan penyidikan perkara (yang ditangani Polda Jatim, Red) ini,’’ ujar kuasa hukum pelapor yang mengklaim sebagai ahli waris, Franky Waruwu beberapa hari lalu.

Kades Socorejo Zubas Arif Rahman tidak begitu menang gapi perihal klaim penetapan dirinya sebagai tersangka. Kades yang kembali terpilih untuk periode kedua ini tampak santai. Tidak begitu memedulikan klaim lawannya.

Secara tegas dia menyampaikan siap menghadapi perkara hukum yang mencatut  namanya tersebut.

‘’Proses hukum yang sedang berlaku, akan kami jalani,’’ katanya santai saat  dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin (1/4).

Kades yang karib disapa Arif itu menegaskan, pihaknya siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun toh dugaan sengketan tanah yang membelit namanya itu ditangani Polda Jatim.

Radartuban.jawapos.com – Proses hukum sengketa tanah wisata Pantai Semilir antara Pemdes Socorejo, Kecamatan Jenu dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris masih dalam proses.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Pantai Semilir Kian Meruncing, Akses ke Wisata Diblokir

Namun, kuasa hukum pihak pelapor sudah berani mengklaim bahwa sebentar lagi bakal ada penetapan tersangka. Dan yang jadi tersangka adalah Kades Socorejo Zubas Arif Rahman, selaku terlapor.

‘’Mungkin sekitar dua minggu lagi (penetapkan tersangkanya, Red). Mari kita tunggu perkembangan penyidikan perkara (yang ditangani Polda Jatim, Red) ini,’’ ujar kuasa hukum pelapor yang mengklaim sebagai ahli waris, Franky Waruwu beberapa hari lalu.

Kades Socorejo Zubas Arif Rahman tidak begitu menang gapi perihal klaim penetapan dirinya sebagai tersangka. Kades yang kembali terpilih untuk periode kedua ini tampak santai. Tidak begitu memedulikan klaim lawannya.

Secara tegas dia menyampaikan siap menghadapi perkara hukum yang mencatut  namanya tersebut.

- Advertisement -

‘’Proses hukum yang sedang berlaku, akan kami jalani,’’ katanya santai saat  dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin (1/4).

Kades yang karib disapa Arif itu menegaskan, pihaknya siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun toh dugaan sengketan tanah yang membelit namanya itu ditangani Polda Jatim.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img