28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

302 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Imbauan taat pajak yang kerap di gembar-gemborkan pemerintah ternyata hanya retorika. Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas Pemkab Tuban yang mencapai puluhan juta menjadi bukti nyata.

Diwawancarai awak media di Tuban, Taslim, pengelola data pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tuban Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim menyebut, sedikitnya 302 unit atau sekitar 25 persen kendaraan dinas Pemkab Tuban yang belum bayar pajak.

Rinciannya, 252 unit kendaran roda dua dan 50 unit kendaran roda empat.

‘’Total tunggakan pajak yang perlu dibayar atas kendaraan- kendaaraan itu, Rp 64,4 juta,’’ jelasnya.

Dia menyebut angka tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan PKB 252 unit motor sebesar Rp 14,8 juta dan 50 unit mobil Rp 49,6 juta.

Baca Juga :  Lanjutan Uji Coba Aktivasi JLS, Siapkan Skema Baru di Mondokan

Taslim mengatakan, pengoperasi ratusan kendaraan bermotor pelat merah yang  nunggak pajak tersebut beragam. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, puskesmas, hingga RSUD dr R. Koesma Tuban.

‘’Kita bukannya diam saja menyikapi kebandelan Pemkab Tuban terhadap PKB ini,’’ tegas pria yang berdomisili di Gresik itu.

Taslim mengklaim, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan  terkait tunggakan PKB kepada Pemkab Tuban. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindak lanjut konkret.

Radartuban.jawapos.com – Imbauan taat pajak yang kerap di gembar-gemborkan pemerintah ternyata hanya retorika. Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas Pemkab Tuban yang mencapai puluhan juta menjadi bukti nyata.

Diwawancarai awak media di Tuban, Taslim, pengelola data pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tuban Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim menyebut, sedikitnya 302 unit atau sekitar 25 persen kendaraan dinas Pemkab Tuban yang belum bayar pajak.

Rinciannya, 252 unit kendaran roda dua dan 50 unit kendaran roda empat.

‘’Total tunggakan pajak yang perlu dibayar atas kendaraan- kendaaraan itu, Rp 64,4 juta,’’ jelasnya.

Dia menyebut angka tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan PKB 252 unit motor sebesar Rp 14,8 juta dan 50 unit mobil Rp 49,6 juta.

- Advertisement -
Baca Juga :  Tour de Wali Songo di Tuban Tanpa Muhaimin, Waketum DPP PKB Ida Fauziyah Jawab Alasannya

Taslim mengatakan, pengoperasi ratusan kendaraan bermotor pelat merah yang  nunggak pajak tersebut beragam. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, puskesmas, hingga RSUD dr R. Koesma Tuban.

‘’Kita bukannya diam saja menyikapi kebandelan Pemkab Tuban terhadap PKB ini,’’ tegas pria yang berdomisili di Gresik itu.

Taslim mengklaim, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan  terkait tunggakan PKB kepada Pemkab Tuban. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindak lanjut konkret.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img