28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kades dan Perangkat Desa Belum Terima Gaji Januari

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa di Tuban belum menerima gaji Januari. Keterlambatan kesekian kalinya  tersebut dipicu dari belum cairnya alokasi dana desa (ADD).

Keterlambatan gaji tersebut diperkirakan molor hingga sebulan ke depan. Terlebih, sekarang ini pemerintah desa (pemdes) baru mengajukan pencairan ADD.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Penasihat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban Sutomo mengatakan, telatnya pengajuan pencairan ADD tersebut karena kendala beberapa hal. Salah satunya, administrasi desa yang perlu dipersiapkan. Juga berlakunya struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru di jajaran Pemkab Tuban dan pindahnya bagian pemberdayaan masyarakat desa (PMD) yang semula bergabung di badan pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana (bapemas KB), kemudian melebur dengan dinas sosial pada Januari. ”Itu menjadi penghambat. Itu yang membuat kami kebingungan mau mengajukan ke mana. Itu menjadi salah satu kendala telatnya pengajuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketum Airlangga Hartarto Minta AMPG Segera Susun Program Pemenangan Golkar

Pria yang juga kepala Desa Senori, Kecamatan Merakurak ini memastikan telatnya gaji tidak berpengaruh terhadap jalannya pemerintah desa. ”Nanti, pencairan gajinya didobel,” imbuhnya.

Di bagian lain, Sutomo mengatakan, ADD tahun ini tidak ada kenaikan signifikan. Dia mencontohkan ADD di desanya yang tahun lalu Rp 500 juta lebih, tahun ini naik menjadi Rp 600 juta. Meski naik beberapa digit, kata dia, beban yang harus ditanggung pemerintah desa lebih besar. Mulai pembayaran gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut mengakui keterlambatan pencairan ADD tahun ini. ‘’Memang, tahun ini banyak kendala. Seperti ada regulasi baru, sehingga kami harus menyesuaikan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Tahukah Anda Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Bupati-Wabup Tuban?

Untuk saat ini, lanjut Suhut, dari 311 desa, baru 200 desa yang sudah mengajukan pencairan. Sedangkan yang sudah diverifikasi 193 desa. ‘’Itu pun yang sudah memenuhi syarat dan diajukan ke BPPKAD baru 19 desa,’’ ujarnya. (fud/ds) 

TUBAN, Radar Tuban – Seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa di Tuban belum menerima gaji Januari. Keterlambatan kesekian kalinya  tersebut dipicu dari belum cairnya alokasi dana desa (ADD).

Keterlambatan gaji tersebut diperkirakan molor hingga sebulan ke depan. Terlebih, sekarang ini pemerintah desa (pemdes) baru mengajukan pencairan ADD.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Penasihat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban Sutomo mengatakan, telatnya pengajuan pencairan ADD tersebut karena kendala beberapa hal. Salah satunya, administrasi desa yang perlu dipersiapkan. Juga berlakunya struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru di jajaran Pemkab Tuban dan pindahnya bagian pemberdayaan masyarakat desa (PMD) yang semula bergabung di badan pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana (bapemas KB), kemudian melebur dengan dinas sosial pada Januari. ”Itu menjadi penghambat. Itu yang membuat kami kebingungan mau mengajukan ke mana. Itu menjadi salah satu kendala telatnya pengajuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tergerus Banjir, Jalan Penghubung Plajan-Mander Terancam Putus

Pria yang juga kepala Desa Senori, Kecamatan Merakurak ini memastikan telatnya gaji tidak berpengaruh terhadap jalannya pemerintah desa. ”Nanti, pencairan gajinya didobel,” imbuhnya.

Di bagian lain, Sutomo mengatakan, ADD tahun ini tidak ada kenaikan signifikan. Dia mencontohkan ADD di desanya yang tahun lalu Rp 500 juta lebih, tahun ini naik menjadi Rp 600 juta. Meski naik beberapa digit, kata dia, beban yang harus ditanggung pemerintah desa lebih besar. Mulai pembayaran gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut mengakui keterlambatan pencairan ADD tahun ini. ‘’Memang, tahun ini banyak kendala. Seperti ada regulasi baru, sehingga kami harus menyesuaikan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Sukses Terapkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Pemkab Raih Nirwasita

Untuk saat ini, lanjut Suhut, dari 311 desa, baru 200 desa yang sudah mengajukan pencairan. Sedangkan yang sudah diverifikasi 193 desa. ‘’Itu pun yang sudah memenuhi syarat dan diajukan ke BPPKAD baru 19 desa,’’ ujarnya. (fud/ds) 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img