Radartuban.jawapos.com – Aparatur sipil negara (ASN) patut bersyukur. Sebab, komponen tunjangan hari raya (THR) yang dicairkan 50 persen hanyalah tunjangan kinerja (tukin). Sementara komponen lain diberikan utuh.
Di Tuban, meski sudah dikurangi 50 persen dari komponen tukin, alokasi anggaran gaji ke-14 tersebut terbilang cukup besar. Totalnya mencapai Rp 53 miliar.
‘’(Alokasi anggaran THR ini, Red)untuk 9.233 pegawai Pemkab Tuban, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyobudi.