Radartuban.jawapos.com – Sebanyak 30 bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas di jalur pantai utara (pantura) Tuban kemarin (18/4) mulai pukul 07.00 hingga 10.00 diarahkan masuk ke Terminal Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Setelah masuk, para sopir dan kernetnya diminta mengikuti tes urine. Tujuannya, memastikan mereka tidak terpengaruh narkoba yang bisa membahayakan keamanan para penumpangnya.
Selain memeriksa sopir dan kernetnya, petugas gabungan juga memeriksa barang bawaan penumpang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban Tri Tjahyono mengatakan, pemeriksaan tes urine awak bus tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun penumpang angkutan umum. Apalagi, menjelang puncak arus mudik, mobilitas masyarakat dalam menggunaan transportasi umum meningkat.
‘’Hasilnya 60 sopir dan kenek dinyatakan negatif narkoba,’’ tegasnya.