Radartuban.jawapos.com – Kabupaten Tuban pada musim haji tahun ini mendapat kuota tambahan cadangan sebanyak 78 orang. Kuota tersebut merupakan pembagian cadangan 15 persen untuk tiap provinsi, sebagai mana tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenag RI. Jatim mendapat kuota total 1.758 orang yang dibagi 38 kabupaten/kota.
Dengan tambahan tersebut, total kuota calon tamu Allah dari Bumi Wali pada 2023 sebanyak 1.236 orang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, pembagian penambahan kuota CJH untuk Tuban sudah diverifikasi sejak keluarnya SE tersebut.
Dia menerangkan, 78 orang CJH tam bahan cadangan diwajibkan melengkapi dokumen, seperti surat pernyataan kesiapan, paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perekaman bio visa haji.
Selain persyaratan tersebut, lanjut Yamin, para CJH juga diwajibkan melunasi biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 30,9 juta hingga tenggat waktu 12 Mei mendatang.
‘’CJH tambahan cadangan wajib lunas sebagai kesiapsiagaan di panggil atau tidaknya nanti,’’ terang ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban itu menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Radartuban.jawapos.com – Kabupaten Tuban pada musim haji tahun ini mendapat kuota tambahan cadangan sebanyak 78 orang. Kuota tersebut merupakan pembagian cadangan 15 persen untuk tiap provinsi, sebagai mana tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenag RI. Jatim mendapat kuota total 1.758 orang yang dibagi 38 kabupaten/kota.
Dengan tambahan tersebut, total kuota calon tamu Allah dari Bumi Wali pada 2023 sebanyak 1.236 orang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, pembagian penambahan kuota CJH untuk Tuban sudah diverifikasi sejak keluarnya SE tersebut.
Dia menerangkan, 78 orang CJH tam bahan cadangan diwajibkan melengkapi dokumen, seperti surat pernyataan kesiapan, paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perekaman bio visa haji.
Selain persyaratan tersebut, lanjut Yamin, para CJH juga diwajibkan melunasi biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 30,9 juta hingga tenggat waktu 12 Mei mendatang.
- Advertisement -
‘’CJH tambahan cadangan wajib lunas sebagai kesiapsiagaan di panggil atau tidaknya nanti,’’ terang ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban itu menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.