28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Tuban Dapat Tambahan Cadangan CJH 78 Orang

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Kabupaten Tuban pada musim haji tahun ini mendapat kuota tambahan cadangan sebanyak 78 orang. Kuota tersebut merupakan pembagian cadangan 15 persen untuk tiap provinsi, sebagai mana tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenag RI. Jatim mendapat kuota total 1.758 orang yang dibagi 38 kabupaten/kota.

Dengan tambahan tersebut, total kuota calon tamu Allah dari Bumi Wali pada 2023 sebanyak 1.236 orang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, pembagian penambahan kuota CJH untuk Tuban sudah diverifikasi sejak keluarnya SE tersebut.

Dia menerangkan, 78 orang CJH tam bahan cadangan diwajibkan melengkapi dokumen, seperti surat pernyataan kesiapan, paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perekaman bio visa haji.

Baca Juga :  Masuk Kloter 46, 23 CJH Kloter Tambahan Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Selain persyaratan tersebut, lanjut Yamin, para CJH juga diwajibkan melunasi biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 30,9 juta hingga tenggat waktu 12 Mei mendatang.

‘’CJH tambahan cadangan wajib lunas sebagai kesiapsiagaan di panggil atau tidaknya nanti,’’ terang ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban itu menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Radartuban.jawapos.com – Kabupaten Tuban pada musim haji tahun ini mendapat kuota tambahan cadangan sebanyak 78 orang. Kuota tersebut merupakan pembagian cadangan 15 persen untuk tiap provinsi, sebagai mana tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenag RI. Jatim mendapat kuota total 1.758 orang yang dibagi 38 kabupaten/kota.

Dengan tambahan tersebut, total kuota calon tamu Allah dari Bumi Wali pada 2023 sebanyak 1.236 orang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, pembagian penambahan kuota CJH untuk Tuban sudah diverifikasi sejak keluarnya SE tersebut.

Dia menerangkan, 78 orang CJH tam bahan cadangan diwajibkan melengkapi dokumen, seperti surat pernyataan kesiapan, paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perekaman bio visa haji.

Baca Juga :  Hari Ini DPRD Agendakan Korek Penyebab Molornya Tiga Megaproyek

Selain persyaratan tersebut, lanjut Yamin, para CJH juga diwajibkan melunasi biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 30,9 juta hingga tenggat waktu 12 Mei mendatang.

- Advertisement -

‘’CJH tambahan cadangan wajib lunas sebagai kesiapsiagaan di panggil atau tidaknya nanti,’’ terang ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban itu menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img