Radartuban.jawapos.com – Penyelidikan pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sudah berjalan hampir empat bulan. Namun, hingga saat ini tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
Ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro hanya menjawab diplomatis.
‘’Hingga kini (penyelidikan, Red) masih berlanjut,’’ katanya.
Namun, sejauh mana hasil penyelidikan tersebut, jaksa asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu dia tidak banyak memberikan keterangan. Lagi-lagi hanya jawaban diplomatis yang dilontarkan.
‘’Di tunggu saja, ini dalam proses,’’ imbuhnya.
Disinggung perihal kendala selama tahap penyidikan, mantan Kasi Datun Kejari Slawi, Tegal, Jawa Tengah ini membenarkan perihal hambatan-hambatan selama proses penyelidikan tersebut.
Namun, ketika ditanya kendala yang dihadapi, lagi-lagi irit bicara. Hanya pernyataan diplomatis yang disampaikan. ‘’(Kesulitan itu, Red) masih dapat kami atasi,’’ dalihnya.
Lebih lanjut dia memastikan bahwa tidak ada kepentingan politik dalam kasus ini. Menurutnya, proses penyelidikan ini murni karena ada laporan yang diterima institusinya. Laporan itulah yang kemudian ditindaklanjuti.
‘’Sudah menjadi tugas kami (menindaklanjuti laporan, Red). Kami pastikan tidak ada konflik kepentingan,’’ tandasnya.