30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Buka Praktik Investasi Bodong, Dokter Asal Gresik Dilaporkan Polisi

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Belum selesai penyidikan kasus Fauziah dan Irwid, Satreskrim Polres Tuban kembali menerima laporan kasus investasi bodong. Kali ini yang dilaporkan adalah Fairuz Fatin Bahriyah, seorang remaja 25 tahun yang mengaku sebagai dokter pemilik klinik kecantikan.

Modus Fairuz seperti kasus investasi bodong sebelumnya. Yakni, memberikan janji keuntungan 40 – 50 persen dari total modal. Fairuz yang merupakan warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik tersebut berhasil menipu salah satu korbannya. Dia berinisial LF, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Total kerugiannya Rp 700 juta. Akhir pekan lalu, korban melapor ke kantor Satreskrim Polres Tuban.

Wellem Mintarja, penasihat hukum LF mengatakan, kliennya  menginvestasikan uangnya karena terlapor memiliki klinik kecantikan kulit Fairuz Skincare.

Dalam merekrut para korbannya, pelaku selalu beralasan modal tersebut untuk mengembangkan bisnis kecantikannya. ‘’Termasuk saat menjerat LF, pelaku beralasan ingin menggunakan untuk buka cabang klinik di Tuban,’’ tutur advokat asal Paciran, Lamongan itu.

Baca Juga :  Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Mesin APMD, Kejari: Sedang Diproses

Wellem mengungkapkan, awalnya korban sempat menolak karena hasil investasi tersebut dianggap riba. Namun, pelaku berhasil meyakinkan bahwa uang tersebut untuk tanam modal pengembangan usaha klinik miliknya. Setelah tergiur, korban hanya menginvestasikan dananya sebesar Rp 100 juta. Karena terus dibujuk, LF akhirnya menambah hingga total Rp 700 juta. ‘’Setelah masa pencairan, pelaku kabur,’’ ujarnya.

Untuk sementara Wellem baru menerima laporan satu korban yang merupakan pedagang pasar di Tuban.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku selalu mengenalkan diri sebagai dokter yang memiliki klinik skincare dengan banyak pelanggan. Bahkan, dalam waktu dekat pelaku juga akan membuka klinik kecantikan yang sama di Tuban. ‘’Kami laporkan adanya indikasi investasi bodong dan penggelapan karena pelaku menghilang dan tidak ada iktikad baik,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Banyak Pelajar Tuban Konsumsi Pil Koplo

Lebih lanjut Wellem mengatakan, Fairuz mengenalkan dirinya kepada para korban melalui media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp. Termasuk dalam merekrut korban di Tuban. Penampilan terlapor yang glamor plus berlatar belakang dokter salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya, membuat korbannya terlena.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edy Siswanto membenarkan laporan kasus investasi bodong dengan modus klinik skincare sudah diterima satuannya. Dia mengatakan, untuk sementara baru satu korban yang melapor. ‘’Baru ada laporan, jadi masih lidik,’’ ujarnya. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Belum selesai penyidikan kasus Fauziah dan Irwid, Satreskrim Polres Tuban kembali menerima laporan kasus investasi bodong. Kali ini yang dilaporkan adalah Fairuz Fatin Bahriyah, seorang remaja 25 tahun yang mengaku sebagai dokter pemilik klinik kecantikan.

Modus Fairuz seperti kasus investasi bodong sebelumnya. Yakni, memberikan janji keuntungan 40 – 50 persen dari total modal. Fairuz yang merupakan warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik tersebut berhasil menipu salah satu korbannya. Dia berinisial LF, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Total kerugiannya Rp 700 juta. Akhir pekan lalu, korban melapor ke kantor Satreskrim Polres Tuban.

Wellem Mintarja, penasihat hukum LF mengatakan, kliennya  menginvestasikan uangnya karena terlapor memiliki klinik kecantikan kulit Fairuz Skincare.

Dalam merekrut para korbannya, pelaku selalu beralasan modal tersebut untuk mengembangkan bisnis kecantikannya. ‘’Termasuk saat menjerat LF, pelaku beralasan ingin menggunakan untuk buka cabang klinik di Tuban,’’ tutur advokat asal Paciran, Lamongan itu.

Baca Juga :  Harta Milik Pelaku Investasi Bodong Bisa Disita

Wellem mengungkapkan, awalnya korban sempat menolak karena hasil investasi tersebut dianggap riba. Namun, pelaku berhasil meyakinkan bahwa uang tersebut untuk tanam modal pengembangan usaha klinik miliknya. Setelah tergiur, korban hanya menginvestasikan dananya sebesar Rp 100 juta. Karena terus dibujuk, LF akhirnya menambah hingga total Rp 700 juta. ‘’Setelah masa pencairan, pelaku kabur,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Untuk sementara Wellem baru menerima laporan satu korban yang merupakan pedagang pasar di Tuban.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku selalu mengenalkan diri sebagai dokter yang memiliki klinik skincare dengan banyak pelanggan. Bahkan, dalam waktu dekat pelaku juga akan membuka klinik kecantikan yang sama di Tuban. ‘’Kami laporkan adanya indikasi investasi bodong dan penggelapan karena pelaku menghilang dan tidak ada iktikad baik,’’ tegasnya.

Baca Juga :  HIP Selalu Mengaku Lakukan Korupsi Seorang Diri Setiap Diperiksa

Lebih lanjut Wellem mengatakan, Fairuz mengenalkan dirinya kepada para korban melalui media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp. Termasuk dalam merekrut korban di Tuban. Penampilan terlapor yang glamor plus berlatar belakang dokter salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya, membuat korbannya terlena.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edy Siswanto membenarkan laporan kasus investasi bodong dengan modus klinik skincare sudah diterima satuannya. Dia mengatakan, untuk sementara baru satu korban yang melapor. ‘’Baru ada laporan, jadi masih lidik,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img