27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

KPU Tidak Transparan, Aplikasi Silon Hanya Tampilkan Jadwal Tahapan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Meski sudah berbasis digital, aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata tidak sepenuhnya transparan.

Aplikasi yang memuat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) itu tidak sepenuhnya bisa diakses. Bahkan, sekelas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun kesulitan.

Sebab kondisi yang kurang transparan tersebut, Bawaslu Tuban kesulitan dalam melakukan pengawasan pendaftaran bacaleg. Aplikasi yang semestinya memuat data pendaftar bacaleg, itu hanya menampilkan jadwal tahapan. Sementara data administrasi bacaleg yang seharusnya di-upload malah tidak muncul. Padahal, data itulah yang menjadi dasar Bawaslu menjalankan tugas pengawasan.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso mengatakan, terbatasnya akses Silon ini dikendalikan langsung dari KPU RI. Yang bisa melihat data bacaleg hanya jajaran KPU. Di luar itu tidak diberikan akses.

Baca Juga :  Korban Jiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Menjadi 21 orang

‘’Ketika kami akses, yang muncul hanya jadwal tahapan saja. Sementara KPU bisa untuk mengakses,’’ katanya kemarin (18/6), yang kemudian menaruh curiga perihal ketidaktransparan KPU.

Disampaikan Narso, tidak transparannya KPU tidak kali ini saja. Sebelumnya, saat proses verifikasi parpol dan anggota DPD, KPU juga tidak transparan. Saat itu, Bawaslu juga tidak diberikan akses untuk mendapatkan data dari Silon.

‘’Ini sudah ke sekian kali KPU tidak transparan,’’ ujarnya.

Radartuban.jawapos.com – Meski sudah berbasis digital, aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata tidak sepenuhnya transparan.

Aplikasi yang memuat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) itu tidak sepenuhnya bisa diakses. Bahkan, sekelas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun kesulitan.

Sebab kondisi yang kurang transparan tersebut, Bawaslu Tuban kesulitan dalam melakukan pengawasan pendaftaran bacaleg. Aplikasi yang semestinya memuat data pendaftar bacaleg, itu hanya menampilkan jadwal tahapan. Sementara data administrasi bacaleg yang seharusnya di-upload malah tidak muncul. Padahal, data itulah yang menjadi dasar Bawaslu menjalankan tugas pengawasan.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso mengatakan, terbatasnya akses Silon ini dikendalikan langsung dari KPU RI. Yang bisa melihat data bacaleg hanya jajaran KPU. Di luar itu tidak diberikan akses.

Baca Juga :  Mendambakan Wajah Kota tanpa Kabel Semrawut

‘’Ketika kami akses, yang muncul hanya jadwal tahapan saja. Sementara KPU bisa untuk mengakses,’’ katanya kemarin (18/6), yang kemudian menaruh curiga perihal ketidaktransparan KPU.

- Advertisement -

Disampaikan Narso, tidak transparannya KPU tidak kali ini saja. Sebelumnya, saat proses verifikasi parpol dan anggota DPD, KPU juga tidak transparan. Saat itu, Bawaslu juga tidak diberikan akses untuk mendapatkan data dari Silon.

‘’Ini sudah ke sekian kali KPU tidak transparan,’’ ujarnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img