RADAR TUBAN – Satlantas Polres Tuban langsung tancap gas menindak pelanggar lalu lintas. Itu seiring kembali diterapkannya tilang manual. Hasilnya, selama April–Mei 249 kendaraan ditilang. Rinciannya, yang ditilang manual pada April 60 pelanggar dan Mei 114 pelanggar. Sisanya 75 pelanggar terjaring mobil tilang elektronik.
Pelanggar terbanyak pengendara sepeda motor. Jumlah 226 orang. Selebihnya, 23 orang pengemudi mobil. Status pelanggar pun beragam. Mulai karyawan swasta (115 orang), pelajar (56 orang), mahasiswa (27 orang), dan pegawai negeri sipil (PNS) 5 orang. Selebihnya, 44 pelanggar di luar status tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanit Turja wali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray menjelaskan, tilang manual kembali diaktifkan sejak Mei. Meski demikian, selama dua bulan terakhir masih banyak yang terjaring sistem tilang elektronik.
Lulusan Akpol 2022 itu mengatakan, pelanggar yang dijaring mayoritas yang kasat mata. Baik yang terekam melalui mobil tilang elektronik maupun petugas yang menggelar razia. Dengan demikian, tindakan tilang terhadap pelanggar tidak memandang latar belakang.
Dia menegaskan, selama pelanggar terpantau melakukan pelanggaran, maka anggotanya akan memberikan sanksi, mulai teguran, tertulis, dan denda tilang.
‘’Penjaringan pelanggar bisa dilakukan melalui razia atau hunting sistem’’ terangya.
Kistel, sapaan akrabnya, kemudian memerinci jenis pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor yang terjaring karena melanggar kelengkapan kendaraan sebanyak 92 pelanggar, tak memakai helm (83 pelanggar), pengendara di bawah umur (24 pelanggar), kelengkapan surat (46 pelanggar), marka (1 pelanggar), dan pelanggaran lain (4 pelanggar).
Sedangkan pelanggaran roda empat, meliputi marka (17 pelanggar), muatan (4 pelanggar), serta pelanggaran kecepatan dan sabuk pengaman masing-masing 1 pelanggar.
Perwira kelahiran Pekan baru, Riau itu menyampaikan, sejumlah pelanggaran menjadi atensi karena berpotensi memicu fatalitas kecelakaan. Seperti tak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan tak mengenakan sabuk pengaman.
Kistel mengatakan, satuannya mengintensifkan razia karena angka fatalitas kecelakaan di Tuban sangat tinggi. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.