27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Komisi I: Pemkab Tak Pernah Konsultasi ke KASN

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Komisi I DPRD Tuban kembali menemukan fakta baru terkait langkah Pemkab Tuban yang menurunan eselon dan menonjobkan sejumlah pejabatnya.

Saat bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (7/2), terungkap bahwa Pemkab Tuban tak pernah konsultasi dengan institusi tersebut. Atas laporan yang diusung Komisi I DPRD, KASN berencana melakukan investigasi ke Tuban.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, saat dirinya mengemukakan langkah pemkab yang menurunkan eselon dan menonjob sejumlah pejabatnya, KASN mengaku tidak pernah mendengar permasalahan tersebut.

‘’Bahkan, KASN baru mendengar permasalahan ini setelah kami menyampaikan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut KASN, kata Roni, panggilan akrabnya, jika penataan dilakukan secara cermat seharusnya penurunan eselon tidak terjadi. Itu berarti selama masih ada kekosongan jabatan, tidak boleh ada penurunan eselon. Penurunan eselon, menurut dia, juga harus memiliki landasan hukum. Seperti ASN mengundurkan diri dan ingin turun eselon. Alasan berikutnya yang bersangkutan menempuh pendidikan S-1 atau S-2. Atau memang terkena sanksi.

Baca Juga :  Imam Sutiono, SH. Pimpin Demokrat Tuban

Roni menegaskan, jika ASN tidak memiliki kesalahan apa pun dan tiba-tiba diturunkan, itu jelas-jelas dilarang.

‘’Untuk itu, KASN akan memberikan atensi dan melakukan investigasi ke Tuban,’’ imbuh wakil rakyat dari PKB itu. Selain KASN, lanjut dia, BKN juga akan terjun ke Bumi Ronggolawe.

Terkait pejabat nonjob yang sudah diberikan jabatan baru, Roni menyampaikan, KASN tetap menyalahkan. Apalagi, delapan camat yang dinonjobkan tersebut kemudian diberikan jabatan baru yang eselonnya turun

‘’Menurut KASN juga seharusnya tidak boleh, karena jabatan camat juga tidak ada perubahan, mengapa sampai diturunkan eselonnya,’’ ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, Rabu (9/2) hari ini sekitar pukul 13.00, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM tersebut berencana memanggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban. Agendanya, untuk mengonfirmasi apa yang didapat dari BKN dan KASN. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Komisi I DPRD Tuban kembali menemukan fakta baru terkait langkah Pemkab Tuban yang menurunan eselon dan menonjobkan sejumlah pejabatnya.

Saat bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (7/2), terungkap bahwa Pemkab Tuban tak pernah konsultasi dengan institusi tersebut. Atas laporan yang diusung Komisi I DPRD, KASN berencana melakukan investigasi ke Tuban.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, saat dirinya mengemukakan langkah pemkab yang menurunkan eselon dan menonjob sejumlah pejabatnya, KASN mengaku tidak pernah mendengar permasalahan tersebut.

‘’Bahkan, KASN baru mendengar permasalahan ini setelah kami menyampaikan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut KASN, kata Roni, panggilan akrabnya, jika penataan dilakukan secara cermat seharusnya penurunan eselon tidak terjadi. Itu berarti selama masih ada kekosongan jabatan, tidak boleh ada penurunan eselon. Penurunan eselon, menurut dia, juga harus memiliki landasan hukum. Seperti ASN mengundurkan diri dan ingin turun eselon. Alasan berikutnya yang bersangkutan menempuh pendidikan S-1 atau S-2. Atau memang terkena sanksi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Joko Sarwono Melanjutkan Estafet Plt Kadisdik

Roni menegaskan, jika ASN tidak memiliki kesalahan apa pun dan tiba-tiba diturunkan, itu jelas-jelas dilarang.

‘’Untuk itu, KASN akan memberikan atensi dan melakukan investigasi ke Tuban,’’ imbuh wakil rakyat dari PKB itu. Selain KASN, lanjut dia, BKN juga akan terjun ke Bumi Ronggolawe.

Terkait pejabat nonjob yang sudah diberikan jabatan baru, Roni menyampaikan, KASN tetap menyalahkan. Apalagi, delapan camat yang dinonjobkan tersebut kemudian diberikan jabatan baru yang eselonnya turun

‘’Menurut KASN juga seharusnya tidak boleh, karena jabatan camat juga tidak ada perubahan, mengapa sampai diturunkan eselonnya,’’ ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, Rabu (9/2) hari ini sekitar pukul 13.00, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM tersebut berencana memanggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban. Agendanya, untuk mengonfirmasi apa yang didapat dari BKN dan KASN. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img