27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Saat Bisnis Investasi Bodong, Irwid Membeli Cash Dua Mobil Dalam Sepekan

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Selain mobil Wuling Almaz yang sudah disita penyidik Satreskrim Polres Tuban pada pekan lalu, tersangka kasus investasi bodong Irwid Ayu Audi Permatasari diduga membeli tiga mobil lainnya.

Dua mobil di antaranya jenis Toyota Raize kuning dan Toyota Yariz hitam. Kedua mobil tersebut dibeli di diler Auto 2000 Tuban secara kontan dalam waktu sepekan. Bukti pembelian inilah yang akan diserahkan para korban ke penyidik.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, penasihat hukum korban Nang Engki Anom Suseno mengatakan sudah mengantongi bukti baru terkait kepemilikan mobil Irwid yang dibeli saat menjalankan bisnis investasi bodong. Dua mobil tersebut hingga kemarin belum disita penyidik.

Baca Juga :  Berikut Ini Tiga Gaya Belajar Anak yang Wajib Dikenali untuk Optimalkan Potensinya

‘’Kami sudah mengantongi buktinya. Ini akan kami serahkan sebagai bukti tambahan,’’ tuturnya.

Advokat asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, dua mobil tersebut dibeli atas nama Irwid Ayu. Dugaan para korban, kata Engki, mobil tersebut belum dijual dan  masih disembunyikan keluarga tersangka. Apalagi, nopol kedua kendaraan tersebut masih belum terbit.

‘’Jika sudah dijual, harus ditelusuri ini dijual ke mana? Apakah ada penadah yang mau menerima hasil pencucian uang? Kami serahkan ke penyidik,’’ tegas sarjana hukum lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Engki mengungkapkan, untuk Wuling Confero, mobil lain yang pernah dipamerkan tersangka masih ditelusuri kebenarannya. Setelah korban bisa memastikan kepemilikan mobil tersebut, pihaknya tak segan menyerahkan barang bukti baru ke penyidik.

Baca Juga :  KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan WNI yang Mengaku Disiksa Majikannya

‘’Kami menduga ada keterlibatan keluarga tersangka dalam menyembunyikan barang bukti. Jika terbukti benar, ini bisa dijerat tindak pidana pencucian uang,’’ ujarnya.

Di bagian lain, direktur LBH Muhammadiyah Tuban ini mengapresiasi langkah polisi yang terus memeriksa orang terdekat para tersangka. Terbaru, Engki menyatakan mendapat kabar pemeriksaan RA yang merupakan orang terdekat Fauziah Fadlina, tersangka lain kasus investasi bodong. Status RA yang tak lain kakak kandung RV tersebut masih sebatas saksi.

‘’Kami mendapat kabar bahwa orang-orang terdekat tersangka, baik FZ atau IW terus diperiksa,’’ ujarnya. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Selain mobil Wuling Almaz yang sudah disita penyidik Satreskrim Polres Tuban pada pekan lalu, tersangka kasus investasi bodong Irwid Ayu Audi Permatasari diduga membeli tiga mobil lainnya.

Dua mobil di antaranya jenis Toyota Raize kuning dan Toyota Yariz hitam. Kedua mobil tersebut dibeli di diler Auto 2000 Tuban secara kontan dalam waktu sepekan. Bukti pembelian inilah yang akan diserahkan para korban ke penyidik.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, penasihat hukum korban Nang Engki Anom Suseno mengatakan sudah mengantongi bukti baru terkait kepemilikan mobil Irwid yang dibeli saat menjalankan bisnis investasi bodong. Dua mobil tersebut hingga kemarin belum disita penyidik.

Baca Juga :  KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Basarnas

‘’Kami sudah mengantongi buktinya. Ini akan kami serahkan sebagai bukti tambahan,’’ tuturnya.

Advokat asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, dua mobil tersebut dibeli atas nama Irwid Ayu. Dugaan para korban, kata Engki, mobil tersebut belum dijual dan  masih disembunyikan keluarga tersangka. Apalagi, nopol kedua kendaraan tersebut masih belum terbit.

- Advertisement -

‘’Jika sudah dijual, harus ditelusuri ini dijual ke mana? Apakah ada penadah yang mau menerima hasil pencucian uang? Kami serahkan ke penyidik,’’ tegas sarjana hukum lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Engki mengungkapkan, untuk Wuling Confero, mobil lain yang pernah dipamerkan tersangka masih ditelusuri kebenarannya. Setelah korban bisa memastikan kepemilikan mobil tersebut, pihaknya tak segan menyerahkan barang bukti baru ke penyidik.

Baca Juga :  Jembatan Glendeng Dibuka Total, Kecuali untuk Kendaraan Bertonase 8 ton

‘’Kami menduga ada keterlibatan keluarga tersangka dalam menyembunyikan barang bukti. Jika terbukti benar, ini bisa dijerat tindak pidana pencucian uang,’’ ujarnya.

Di bagian lain, direktur LBH Muhammadiyah Tuban ini mengapresiasi langkah polisi yang terus memeriksa orang terdekat para tersangka. Terbaru, Engki menyatakan mendapat kabar pemeriksaan RA yang merupakan orang terdekat Fauziah Fadlina, tersangka lain kasus investasi bodong. Status RA yang tak lain kakak kandung RV tersebut masih sebatas saksi.

‘’Kami mendapat kabar bahwa orang-orang terdekat tersangka, baik FZ atau IW terus diperiksa,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img