RADAR TUBAN – Proyek pengeprasan pohon penghijauan di sejumlah titik jalan protokol oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban mendapat atensi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).
Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan berharap, pengeprasan pohon yang rencananya berlangsung di Jalan WR Supratman dan Patimura tak seperti kegiatan serupa di Jalan Basuki Rahmad pada 2022 lalu.
Disampaikan Bambang, pengeprasan pohon di Jalan Basuki Rahmad pada tahun lalu kurang ideal, karena bagian pohon yang dikeprasi terlalu banyak.
“Untuk tahun ini, kami berharap pohon yang dikepras tidak terlalu banyak,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi saat dikonfirmasi perihal rencana proyek pengeprasan pohon penghijauan di jalan protokol tersebut, belum bisa dikonfirmasi.
Namun, secara umum dia pernah menyampaikan, pengeprasan pohon dilakukan secara ideal—memperhatikan fungsi pohon sebagai peneduh jalan dan resapan air. Menurutnya, yang dikepras hanya ranting dan dahan.
“Kalau ada pohon dipotong total, itu mesti pohon sudah mati atau sudah ada pohon penggantinya,” katanya. (sab/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
RADAR TUBAN – Proyek pengeprasan pohon penghijauan di sejumlah titik jalan protokol oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban mendapat atensi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).
Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan berharap, pengeprasan pohon yang rencananya berlangsung di Jalan WR Supratman dan Patimura tak seperti kegiatan serupa di Jalan Basuki Rahmad pada 2022 lalu.
Disampaikan Bambang, pengeprasan pohon di Jalan Basuki Rahmad pada tahun lalu kurang ideal, karena bagian pohon yang dikeprasi terlalu banyak.
“Untuk tahun ini, kami berharap pohon yang dikepras tidak terlalu banyak,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi saat dikonfirmasi perihal rencana proyek pengeprasan pohon penghijauan di jalan protokol tersebut, belum bisa dikonfirmasi.
- Advertisement -
Namun, secara umum dia pernah menyampaikan, pengeprasan pohon dilakukan secara ideal—memperhatikan fungsi pohon sebagai peneduh jalan dan resapan air. Menurutnya, yang dikepras hanya ranting dan dahan.
“Kalau ada pohon dipotong total, itu mesti pohon sudah mati atau sudah ada pohon penggantinya,” katanya. (sab/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.