Pelaku Mucikari di Tuban Jajakan PSK Secara Offline, Segini Tarifnya

RADAR TUBANPelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polres Tuban mengaku menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif antara Rp 50 ribu-Rp 250 ribu.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, para mucikari yang menyewakan jasa PSK dengan tarif Rp 50 ribu–Rp 250 ribu per transaksi itu mendapatkan fee mulai Rp 25 ribu–Rp 50 ribu.

Para mucikari itu berdalih fee yang mereka dapatkan karena telah menyediakan tempat untuk berhubungan alias bilik esek-esek.

“Setelah sepakat, mereka menyediakan bilik kamar yang berada di dalam warung atau rumah,” ungkap Tomy.

Mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini menuturkan, lamanya para mucikari beroperasi beragam. Rata-rata sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Untuk para PSK yang diperjualbelikan, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu, korban rata-rata adalah warga setempat yang membutuhkan uang. Konsumennya mayoritas pekerja serabutan dan sopir.

Baca Juga :  Satpol PP Panen Tangkapan Orang Gila, Salah Satunya Membawa Senjata Tajam

“Para PSK diperdagangkan secara offline, janjian ketemuan di lokasi langsung,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu. (yud/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBANPelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polres Tuban mengaku menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif antara Rp 50 ribu-Rp 250 ribu.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, para mucikari yang menyewakan jasa PSK dengan tarif Rp 50 ribu–Rp 250 ribu per transaksi itu mendapatkan fee mulai Rp 25 ribu–Rp 50 ribu.

Para mucikari itu berdalih fee yang mereka dapatkan karena telah menyediakan tempat untuk berhubungan alias bilik esek-esek.

“Setelah sepakat, mereka menyediakan bilik kamar yang berada di dalam warung atau rumah,” ungkap Tomy.

Mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini menuturkan, lamanya para mucikari beroperasi beragam. Rata-rata sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Untuk para PSK yang diperjualbelikan, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu, korban rata-rata adalah warga setempat yang membutuhkan uang. Konsumennya mayoritas pekerja serabutan dan sopir.

- Advertisement -
Baca Juga :  Polres Serang Amankan Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati

“Para PSK diperdagangkan secara offline, janjian ketemuan di lokasi langsung,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu. (yud/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru