RADAR TUBAN – Setelah lima produk kebudayaan Tuban mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI), kini giliran inovasi masyarakat yang mulai dilirik untuk dipatenkan.
Hak paten untuk karya atau inovasi masyarakat itu akan mulai difasilitasi Pemkab Tuban mulai tahun ini. Namun, untuk dapat difasilitas, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tuban Joko Sarwono mengatakan, hak paten akan terus diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selain produk kebudayaan dan kesenian, karya dan inovasi masyarakat juga mulai diinventarisir.
“Tapi khusus untuk karya atau inovasi yang sudah diinkubasi, jadi tidak asal begitu saja,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban ini mengatakan, masyarakat memiliki banyak inovasi yang layak mengantongi hak paten.
Sebut saja Bara Tuban, inovasi briket berbahan limbah batok siwalan itu sudah diakui oleh Pemprov Jatim. Sehingga agar inovasi tersebut tak dicaplok pengusaha lain, pemkab memiliki tanggung jawab untuk melindungi dengan HAKI.
“Salah satu penjaringan inovasinya melalui Tubernova yang diseleksi administrasi dan manfaatnya,” tegas dia.
Mantan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Tuban ini mengaku belum memiliki target khusus untuk pengajuan hak paten tiap tahunnya.
Selama bisa diajukan sebanyak-banyaknya, seluruh hak kekayaan alam, kebudayaan, kesenian, dan kecerdasan masyarakat akan diajukan untuk menganontgi sertifikat kekayaan intelektual tersebut.
“Tidak hanya masyarakat umum, bagi ASN (aparatur sipil negara) yang punya inovasi dan dinilai layak juga akan kami patenkan,” tandasnya. (yud/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.