RADAR TUBAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan hari ini (Selasa) di Jakarta dan Bekasi.
“Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi,” ujar Ali.
Ali mengatakan para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menyampaikan lembaga antirasuah akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok,” pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Berita Seputar OTT Pejabat Basarnas Terbaru dan Terkini
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.