Sekolah di Tuban yang Terindikasi ‘Eks HTI’ Belum Kantongi Izin, Ini Faktanya

RADAR TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban membenarkan perihal adanya sekolah di Kabupaten Tuban yang terindikasi berafiliasi dengan ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, sekolah tersebut ternyata belum mengantongi izin dari dinas pendidikan.

Fakta baru ini seolah mengangkangi dinas pendidikan, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan izin. Pasalnya, lembaga yang diduga berafiliasi dengan eks organisasi terlarang tersebut sudah berani beroperasi, meski belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat membenarkan bahwa lembaga pendidikan yang beberapa hari terakhir menjadi pergunjingan itu belum mengantongi izin. Dikatakan dia, izin operasional sekolah di wilayah Kecamatan Semanding itu diajukan sekitar dua tahun lalu.

Baca Juga :  266 Siswa Tembus Final Festival Literasi Numerasi

Namun, terang Rakhmat—sapaan akrabnya, hingga saat ini, instansinya belum menerbitkan izin untuk lembaga tersebut. Alasannya, belum semua persyaratan dipenuhi. Apalagi, lanjut dia, pascadiketahui sekolah tersebut berdiri atas inisiasi eks anggota HTI.

“Tentu hal ini akan menjadi kajian kami bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.

Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan, untuk mengeluarkan izin sekolah tersebut, disdik akan berkonsultasi dengan sejumlah aparat penegak hukum. Dalam hal ini yakni TNI, Polri, Bakesbangpol dan DPRD Tuban.

Tujuannya, untuk meminta pendapat kepada seluruh stakeholder tersebut apakah eks anggota organisasi terlarang di Indonesia boleh mendirikan sekolah atau tidak.

“Dari pendapat itu akan kami jadikan salah satu acuan,” tegasnya. (yud/tok)

Baca Juga :  64 Siswa SMAN 1 Tuban Lolos Jalur SNBP dan 14 Siswa Lolos Jalur Prestasi

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban membenarkan perihal adanya sekolah di Kabupaten Tuban yang terindikasi berafiliasi dengan ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, sekolah tersebut ternyata belum mengantongi izin dari dinas pendidikan.

Fakta baru ini seolah mengangkangi dinas pendidikan, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan izin. Pasalnya, lembaga yang diduga berafiliasi dengan eks organisasi terlarang tersebut sudah berani beroperasi, meski belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat membenarkan bahwa lembaga pendidikan yang beberapa hari terakhir menjadi pergunjingan itu belum mengantongi izin. Dikatakan dia, izin operasional sekolah di wilayah Kecamatan Semanding itu diajukan sekitar dua tahun lalu.

Baca Juga :  Kordikcam Palang Daftarkan 1.692 Siswa, Senori 736 Siswa

Namun, terang Rakhmat—sapaan akrabnya, hingga saat ini, instansinya belum menerbitkan izin untuk lembaga tersebut. Alasannya, belum semua persyaratan dipenuhi. Apalagi, lanjut dia, pascadiketahui sekolah tersebut berdiri atas inisiasi eks anggota HTI.

“Tentu hal ini akan menjadi kajian kami bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan, untuk mengeluarkan izin sekolah tersebut, disdik akan berkonsultasi dengan sejumlah aparat penegak hukum. Dalam hal ini yakni TNI, Polri, Bakesbangpol dan DPRD Tuban.

Tujuannya, untuk meminta pendapat kepada seluruh stakeholder tersebut apakah eks anggota organisasi terlarang di Indonesia boleh mendirikan sekolah atau tidak.

“Dari pendapat itu akan kami jadikan salah satu acuan,” tegasnya. (yud/tok)

Baca Juga :  Kurikulum Merdeka Resmi Diluncurkan, Baru Enam Sekolah Ini yang Menerapkan

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru