Pantes Pulbaket Kasus Dugaan Penyimpangan Keuangan BUMD Tak Kunjung Rampung, Ternyata…

RADAR TUBAN – Pantas jika proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tak kunjung tuntas.

Pasalnya, Korps Adhyaksa ini lebih memprioritaskan penyelidikan dugaan kerugian negara perkara pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) yang memang mencuat lebih dulu.

Salah satu bukti atas perbedaan porsi prioritas tersebut. Selasa (25/7), melalui konferensi pers, tim penyidik kejari resmi menaikkan status pengusutan dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga wajar, penyelidikan dugaan kerugian negara di PT RSM mendapat prioritas nomor dua.

Baca Juga :  Kerugian 60 Korban Irwid Ayu Ditaksir Rp 4,3 Miliar

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro tak menampik hal tersebut. Dia mengemukakan, memang saat ini pengusutan dugaan kerugian negara di PT RSM masih berkutat di tahap penyelidikan.

“Sementara, pengusutan dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD, sudah naik tahap penyidikan,” ujarnya.

Artinya, lanjut Muis, pihaknya telah menemukan alat bukti yang kuat terkait kasus pengadaan mesin cetak administrasi kependudukan itu.

Perihal apa saja alat bukti yang digunakan untuk menaikkan status pengusutan perkara dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD tersebut, Muis belum mengemukakan.

“Yang jelas, tim penyelidik telah mendapat alat bukti cukup dan kuat. Sehingga penyelidikan patut naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bundaran Sleko Ini Jadi Titik Lokasi Syuting Video Klip Kaulah Jodohku

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan dan tindakan intelijen di lapangan, Kejari Tuban memulai penyelidikan pengadaan mesin APMD pada Februari lalu.

Pengadaan perangkat ditempatkan di kantor-kantor desa itu diduga bermasalah atau menyeleweng. Persisnya, ada dugaan merugikan negara dalam proses pembeliannya. Dan lagi, mesin APMD itu tidak termanfaatkan secara baik.

Dalam penyelidikan yang berlangsug sejak Februari itu, sudah 50 saksi dihadirkan untuk diperiksa. Mereka dari berbagai unsur dan latar belakang, baik pejabat di lingkup Pemkab Tubab maupun rekanan yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan alat tersebut. (sab/tok)

RADAR TUBAN – Pantas jika proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tak kunjung tuntas.

Pasalnya, Korps Adhyaksa ini lebih memprioritaskan penyelidikan dugaan kerugian negara perkara pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) yang memang mencuat lebih dulu.

Salah satu bukti atas perbedaan porsi prioritas tersebut. Selasa (25/7), melalui konferensi pers, tim penyidik kejari resmi menaikkan status pengusutan dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga wajar, penyelidikan dugaan kerugian negara di PT RSM mendapat prioritas nomor dua.

Baca Juga :  [Eksklusif] Wawancara dengan Akhmad Zaini, Rektor IAINU Tuban yang Mengundurkan Diri

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro tak menampik hal tersebut. Dia mengemukakan, memang saat ini pengusutan dugaan kerugian negara di PT RSM masih berkutat di tahap penyelidikan.

“Sementara, pengusutan dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD, sudah naik tahap penyidikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Artinya, lanjut Muis, pihaknya telah menemukan alat bukti yang kuat terkait kasus pengadaan mesin cetak administrasi kependudukan itu.

Perihal apa saja alat bukti yang digunakan untuk menaikkan status pengusutan perkara dugaan kerugian negara dalam pengadaan mesin APMD tersebut, Muis belum mengemukakan.

“Yang jelas, tim penyelidik telah mendapat alat bukti cukup dan kuat. Sehingga penyelidikan patut naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan dan tindakan intelijen di lapangan, Kejari Tuban memulai penyelidikan pengadaan mesin APMD pada Februari lalu.

Pengadaan perangkat ditempatkan di kantor-kantor desa itu diduga bermasalah atau menyeleweng. Persisnya, ada dugaan merugikan negara dalam proses pembeliannya. Dan lagi, mesin APMD itu tidak termanfaatkan secara baik.

Dalam penyelidikan yang berlangsug sejak Februari itu, sudah 50 saksi dihadirkan untuk diperiksa. Mereka dari berbagai unsur dan latar belakang, baik pejabat di lingkup Pemkab Tubab maupun rekanan yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan alat tersebut. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru