30.1 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

KTP Digital Bisa untuk Transaksi Perbankan, Ini Bank Pertama di Tuban yang Menerapkan

spot_img

RADAR TUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban gerak cepat dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selasa (1/8/2023) lalu, petugas dari Disdukcapil jemput bola melakukan aktivasi IKD untuk seluruh karyawan Bank Jatim Cabang Tuban. Karena tidak mungkin dilakukan saat jam kerja, pelayanan aktivasi KTP digital pun dilakukan malam hari usai magrib.

Setelah menginstal aplikasi IKD di smartphone, lalu mengisi data identitas masing-masing, kurang lebih 130 karyawan Bank Jatim Cabang Tuban telah terverifikasi oleh petugas Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid menuturkan, IKD merupakan aplikasi digital yang berisi dokumen kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Digitalisasi dokumen kependudukan ini resmi diterapkan secara bertahap sejak awal 2023 lalu. Dan, kini mulai diaplikasikan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :  SMAN–SMKN Terancam Absen di Tuban Specta Night Carnival 2023

Di Tuban, Bank Jatim Cabang Tuban merupakan lembaga perbankan pertama yang mengimplementasikan IKD untuk layanan perbankan.

“Kami berterima kasih, karena Bank Jatim Cabang Tuban responnya cukup cepa dalam menerapkan IKD untuk layanan nasabah, sehingga masyarakat tidak lagi menyerahkan KTP-el asli dan fotokopi KTP,” terang Ubaid—sapaan akrabnya.

Respon cepat Bank Jatim ini sejalan dengan komitmen bersama Direktorat Dukcapil dan Direktur Bank Jatim Propinsi Jawa Timur untuk penerapan IKD dalam layanan nasabah terkait data administrasi kependudukan (adminduk) nasabah.

Diutarakan Ubaid, Bank Jatim merupakan lembaga perbankan pertama yang menerapkan IKD, sekaligus menjadikan Bank Jatim sebagai pilot project implementasi IKD untuk persyaratan dokumen adminduk untuk nasabah.

Baca Juga :  Mas Bupati: PNS Harus Melek Teknologi dan Lahirkan Banyak Inovasi

“Pun di Tuban, harapannya (Bank Jatim, Red) juga menjadi pilot project penerapan layanan perbankan menggunakan IKD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ubaid menyampaikan, IKD merupakan aplikasi dokumen kependudukan berbasis digital yang sangat keren. Sejalan dengan era saat ini: teknologi berbasis digital.

“Memang sudah saatnya dokumen kependudukan juga berbasis digital,” jelasnya. (tok)

RADAR TUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban gerak cepat dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selasa (1/8/2023) lalu, petugas dari Disdukcapil jemput bola melakukan aktivasi IKD untuk seluruh karyawan Bank Jatim Cabang Tuban. Karena tidak mungkin dilakukan saat jam kerja, pelayanan aktivasi KTP digital pun dilakukan malam hari usai magrib.

Setelah menginstal aplikasi IKD di smartphone, lalu mengisi data identitas masing-masing, kurang lebih 130 karyawan Bank Jatim Cabang Tuban telah terverifikasi oleh petugas Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid menuturkan, IKD merupakan aplikasi digital yang berisi dokumen kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Digitalisasi dokumen kependudukan ini resmi diterapkan secara bertahap sejak awal 2023 lalu. Dan, kini mulai diaplikasikan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

- Advertisement -
Baca Juga :  BPK Rekomendasikan Penundaan Perbaikan Jembatan Glendeng

Di Tuban, Bank Jatim Cabang Tuban merupakan lembaga perbankan pertama yang mengimplementasikan IKD untuk layanan perbankan.

“Kami berterima kasih, karena Bank Jatim Cabang Tuban responnya cukup cepa dalam menerapkan IKD untuk layanan nasabah, sehingga masyarakat tidak lagi menyerahkan KTP-el asli dan fotokopi KTP,” terang Ubaid—sapaan akrabnya.

Respon cepat Bank Jatim ini sejalan dengan komitmen bersama Direktorat Dukcapil dan Direktur Bank Jatim Propinsi Jawa Timur untuk penerapan IKD dalam layanan nasabah terkait data administrasi kependudukan (adminduk) nasabah.

Diutarakan Ubaid, Bank Jatim merupakan lembaga perbankan pertama yang menerapkan IKD, sekaligus menjadikan Bank Jatim sebagai pilot project implementasi IKD untuk persyaratan dokumen adminduk untuk nasabah.

Baca Juga :  Giliran Harga Bawang Merah Naik Dua Kali Lipat di Sejumlah Pasar Tradisional

“Pun di Tuban, harapannya (Bank Jatim, Red) juga menjadi pilot project penerapan layanan perbankan menggunakan IKD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ubaid menyampaikan, IKD merupakan aplikasi dokumen kependudukan berbasis digital yang sangat keren. Sejalan dengan era saat ini: teknologi berbasis digital.

“Memang sudah saatnya dokumen kependudukan juga berbasis digital,” jelasnya. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img