27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Pembongkaran Tugu Silat Kurang Respons, Baru Dua Tugu yang Dibongkar di Tuban

spot_img

RADAR TUBAN – Hingga Selasa (22/8) atau sepekan pasca batas waktu yang ditetapkan, yakni pada 15 Agustus, baru dua tugu pencak silat yang dibongkar di Tuban.

Artinya, Pembongkaran tugu silat di Tuban tak sesuai harapan yang diinstruksikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Instruksi pembongkaran tugu silat sepertinya kurang mendapat respons dari setiap perguruan pencak silat.

Terbukti, hingga saat ini masih ada 87 tugu pencak silat masih berdiri kokoh di Tuban. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan instruksi pembongkaran tersebut tidaklah mudah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto membenarkan baru ada dua tugu pencak silat yang sudah dibongkar atas inisiatif para anggotanya sendiri.

Baca Juga :  2.581 Pelanggar Terekam Mobil Tilang Elektronik, 99 Persen Tidak Pakai Helm

‘’Sampai hari ini sudah dua tugu silat yang dibongkar secara mandiri oleh masing-masing anggota perguruan,’’ terang dia.

Tugu pertama yang dirobohkan adalah tugu Persaudaraan Setia Hati (PSH) yang terletak di Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan yang dibongkar pada 5 Agustus lalu.

Inisiatif pembongkaran tugu ini datang dari anggota PSH sendiri, yang melaksanakan aksi ini di bawah pengawasan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).

Tugu kedua yang dibongkar adalah tugu Pagar Nusa (PN) yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.

Tugu ini baru dibongkar oleh anggota perguruan silatnya sendiri pada Minggu (20/8) atau lima hari pasca batas waktu yang telah ditetapkan.

Tugu PSH yang dibongkar pertama berdiri di lahan milik pribadi. Sedangkan tugu PN di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar berdiri di tanah milik negara.

Baca Juga :  Losss.... Proyek Revitalisasi Rest Area Ditambah Waktu Lagi untuk Kali Kelima

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban ini mengatakan belum ada pengumuman perubahan batas waktu pembongkaran tugu silat.

Artinya, batas waktu pembongkaran tugu silat yang ditetapkan Pemprov Jatim masih sama pada 15 Agustus atau sudah lewat sepekan lalu. Meski sudah melewati batas waktu, pihaknya bersama TNI-Polri memastikan instruksi pembongkaran masih berjalan.

‘’Tetap kami koordinasikan kepada seluruh perguruan silat untuk membongkar secara mandiri,’’ kata dia. (*)

RADAR TUBAN – Hingga Selasa (22/8) atau sepekan pasca batas waktu yang ditetapkan, yakni pada 15 Agustus, baru dua tugu pencak silat yang dibongkar di Tuban.

Artinya, Pembongkaran tugu silat di Tuban tak sesuai harapan yang diinstruksikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Instruksi pembongkaran tugu silat sepertinya kurang mendapat respons dari setiap perguruan pencak silat.

Terbukti, hingga saat ini masih ada 87 tugu pencak silat masih berdiri kokoh di Tuban. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan instruksi pembongkaran tersebut tidaklah mudah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto membenarkan baru ada dua tugu pencak silat yang sudah dibongkar atas inisiatif para anggotanya sendiri.

- Advertisement -
Baca Juga :  Survei INES: Airlangganomic Antarkan Ketum Golkar di Posisi Teratas

‘’Sampai hari ini sudah dua tugu silat yang dibongkar secara mandiri oleh masing-masing anggota perguruan,’’ terang dia.

Tugu pertama yang dirobohkan adalah tugu Persaudaraan Setia Hati (PSH) yang terletak di Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan yang dibongkar pada 5 Agustus lalu.

Inisiatif pembongkaran tugu ini datang dari anggota PSH sendiri, yang melaksanakan aksi ini di bawah pengawasan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).

Tugu kedua yang dibongkar adalah tugu Pagar Nusa (PN) yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.

Tugu ini baru dibongkar oleh anggota perguruan silatnya sendiri pada Minggu (20/8) atau lima hari pasca batas waktu yang telah ditetapkan.

Tugu PSH yang dibongkar pertama berdiri di lahan milik pribadi. Sedangkan tugu PN di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar berdiri di tanah milik negara.

Baca Juga :  Dinilai Belum Ideal, Pemkab Bakal Tambah Posko Damkar di Tambakboyo

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban ini mengatakan belum ada pengumuman perubahan batas waktu pembongkaran tugu silat.

Artinya, batas waktu pembongkaran tugu silat yang ditetapkan Pemprov Jatim masih sama pada 15 Agustus atau sudah lewat sepekan lalu. Meski sudah melewati batas waktu, pihaknya bersama TNI-Polri memastikan instruksi pembongkaran masih berjalan.

‘’Tetap kami koordinasikan kepada seluruh perguruan silat untuk membongkar secara mandiri,’’ kata dia. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img