ASN Dilarang Pakai Elpiji 3 Kilogram, Pertamina Minta Pemkab Aktif Lakukan Pengawasan

TUBAN – Pemkab Tuban diminta ikut berperan aktif mengawal pembatasan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram. Terutama, bagi aparatur sipil negara (ASN) agar benar-benar meninggalkan menggunakan barang subsidi tersebut.

Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kur niawan mengatakan, setelah ada kebijakan pemerintah pusat melakukan pembatasan pembelian tabung gas subsidi, banyak bupati/walikota di Jatim mengeluarkan kebijakan larangan ASN menggunakan tabung gas melon.

‘’Kemudian nantinya bersama kami melakukan tukar tabung gas bagi ASN,’’ ujarnya.

Penukaran tabung gas ini dari tabung melon menjadi tabung bright gas warna merah muda yang non subsidi.

Menurutnya, pembatasan pembelian tabung gas subsidi ini tentu perlu ada campur tangan dari pemkab. Jika hanya Pertamina maka akan kesulitan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Xl Axiata Kunjungi Radar Tuban

Sejauh ini Pertamina masih simulasi sembari proses pemutakhiran data. Pada proses ini semua masih bisa membeli elpiji 3 kilogram.

‘’Kalau ada peran aktif dari pemkab tentu ada dorongan agar pihak-pihak yang  seharusnya tidak berhak menerima, salah satunya ASN tidak lagi menggunakan LPG,’’ tuturnya.

Lebih lanjut Taufiq menyampaikan, dengan peran aktif pemkab nanti bisa melakukan pengawasan di tingkat bawah. Ini untuk mengantisipasi agar kafe dan restoran atau tempat usaha besar tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

‘’Karena pengawasan ini maka penggunaan tabung gas bersubsidi semakin bisa dikontrol,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya mengatakan, kebijakan penukaran tabung gas elpiji 3 Kg nantinya bisa dilakukan di Tuban. Tapi, bukan pemkab yang memfasilitasi.

Baca Juga :  Mendag Koordinasi dengan Pemda Pastikan Distribusi Minyak Goreng Lancar

‘’Nanti akan difasilitasi oleh Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas),’’ ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah mengimbau ASN dan masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas agar tidak lagi menggunakan barang bersubsidi tersebut. Tujuannya, pengguna elpiji 3 Kg sesuai dengan peruntukannya yakni untuk warga tidak mampu.

‘’ASN dan masyarakat menengah atas saya berharap tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram. Yang namanya subsidi untuk masyarakat perekonomian menengah ke bawah,’’ imbaunya. (fud/wid)

 

TUBAN – Pemkab Tuban diminta ikut berperan aktif mengawal pembatasan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram. Terutama, bagi aparatur sipil negara (ASN) agar benar-benar meninggalkan menggunakan barang subsidi tersebut.

Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kur niawan mengatakan, setelah ada kebijakan pemerintah pusat melakukan pembatasan pembelian tabung gas subsidi, banyak bupati/walikota di Jatim mengeluarkan kebijakan larangan ASN menggunakan tabung gas melon.

‘’Kemudian nantinya bersama kami melakukan tukar tabung gas bagi ASN,’’ ujarnya.

Penukaran tabung gas ini dari tabung melon menjadi tabung bright gas warna merah muda yang non subsidi.

Menurutnya, pembatasan pembelian tabung gas subsidi ini tentu perlu ada campur tangan dari pemkab. Jika hanya Pertamina maka akan kesulitan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Industri Pengolahan Sumbang PDRB Tertinggi dalam Capaian Pertumbuhan Ekonomi

Sejauh ini Pertamina masih simulasi sembari proses pemutakhiran data. Pada proses ini semua masih bisa membeli elpiji 3 kilogram.

‘’Kalau ada peran aktif dari pemkab tentu ada dorongan agar pihak-pihak yang  seharusnya tidak berhak menerima, salah satunya ASN tidak lagi menggunakan LPG,’’ tuturnya.

Lebih lanjut Taufiq menyampaikan, dengan peran aktif pemkab nanti bisa melakukan pengawasan di tingkat bawah. Ini untuk mengantisipasi agar kafe dan restoran atau tempat usaha besar tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

‘’Karena pengawasan ini maka penggunaan tabung gas bersubsidi semakin bisa dikontrol,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya mengatakan, kebijakan penukaran tabung gas elpiji 3 Kg nantinya bisa dilakukan di Tuban. Tapi, bukan pemkab yang memfasilitasi.

Baca Juga :  Bupati: Pengadaan Mobdin Listrik Belum Diprioritaskan

‘’Nanti akan difasilitasi oleh Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas),’’ ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah mengimbau ASN dan masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas agar tidak lagi menggunakan barang bersubsidi tersebut. Tujuannya, pengguna elpiji 3 Kg sesuai dengan peruntukannya yakni untuk warga tidak mampu.

‘’ASN dan masyarakat menengah atas saya berharap tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram. Yang namanya subsidi untuk masyarakat perekonomian menengah ke bawah,’’ imbaunya. (fud/wid)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru