30.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

1,7 Hektare Lahan di Lima Desa Terdampak Akses Proyek Kilang GRR Tuban, Berikut Detailnya

spot_img

TUBAN – Penetapan lokasi (penlok) jalan proyek Kilang Grass Root Refinery (GRR) sudah diputuskan dan diumumkan. Luasnya, 17.230 meter persegi atau 1,7 hektare lahan. Sebagian besar merupakan lahan warga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada taksiran harga.

Lahan yang diperuntukkan akses proyek strategis nasional (PSN) ini meliputi Desa Wadung, Sumur geneng, Remen, Tasikharjo, dan Purworejo.  Kelimanya masuk wilayah administratif Kecamatan Jenu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45 /85/KPTS/414.012/2023, yang paling sedikit terdampak adalah Desa Remen. Di desa ini, lahan yang dibebaskan hanya 18 meter persegi (m2).

Berikutnya Wadung 124 m2, Sumurgeneng 2.609 m2, Tasikharjo 1.332 m2, dan  Purworejo 13.147 m2.

Baca Juga :  Pansus Minta CSR Pembangunan GOR Dikembalikan, Dianggap Kesalahan Kebijakan

Dijelaskan dalam surat tersebut, tujuan dari pembangunan jalan di sekitar kawasan proyek itu untuk melancarkan transportasi masyarakat, menjaga kelangsungan aktivitas perekonomian masyarakat, dan mendukung terselenggaranya PSN.

Adapun jangka waktu pelaksanaan pengadaan lahan sekitar 186 hari kerja. Sedangkan pembangunan jalannya diperkirakan selesai dalam satu tahun.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Didik Purwanto membenarkan luasan lahan yang akan dibebaskan sesuai dengan ketetapan di pengumuman penlok.

Namun, berapa besaran lahan yang akan dibeli, pihaknya enggan berspekulasi. Sebab, penilaian harga sepenuhnya diserahkan ke pihak appraisal.

‘’Appraisal belum turun, jadi belum bisa dipastikan nominal harganya,’’ tutur dia.

Mengacu pembebasan lahan sebelumnya pada awal 2021 lalu, harga yang dibanderol appraisal cukup fantastis. Paling murah sekitar Rp 500 ribu per meter untuk lahan kosong hingga Rp 4 juta per meter untuk lahan produktif dan yang memiliki bangunan.

Baca Juga :  Mas Bupati Sabet Dua Penghargaan dari Mendes PDTT

Apakah penilaian appraisal tahun ini bakal sama dengan tahun yang lalu? Didik masih enggan menjawab.

‘’Belum bisa ditebak, jadi jangan tebak-tebakan dulu karena menunggu resminya,’’ ungkap dia.

Meskipun belum ada angka pasti, namun perhitungan nominal pengadaan lahan bisa diperkirakan. Jika mengikuti penilaian appraisal pada tahun sebelumnya, per meter dibanderol Rp 500 ribu.

Artinya uang yang akan diserahkan pada pemilik lahan di lima desa di Kecamatan Jenu itu berkisar Rp 8,5 miliar.

Dikonfirmasi terkait kalkulasi tersebut, lagi-lagi Didik tidak menanggapi spekulasi tersebut.

‘’Ditunggu saja nominal pastinya,’’ jawabnya singkat. (yud/tok)

TUBAN – Penetapan lokasi (penlok) jalan proyek Kilang Grass Root Refinery (GRR) sudah diputuskan dan diumumkan. Luasnya, 17.230 meter persegi atau 1,7 hektare lahan. Sebagian besar merupakan lahan warga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada taksiran harga.

Lahan yang diperuntukkan akses proyek strategis nasional (PSN) ini meliputi Desa Wadung, Sumur geneng, Remen, Tasikharjo, dan Purworejo.  Kelimanya masuk wilayah administratif Kecamatan Jenu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45 /85/KPTS/414.012/2023, yang paling sedikit terdampak adalah Desa Remen. Di desa ini, lahan yang dibebaskan hanya 18 meter persegi (m2).

Berikutnya Wadung 124 m2, Sumurgeneng 2.609 m2, Tasikharjo 1.332 m2, dan  Purworejo 13.147 m2.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Guru Diprioritaskan Tiga Kategori Pelamar. Ini Detailnya

Dijelaskan dalam surat tersebut, tujuan dari pembangunan jalan di sekitar kawasan proyek itu untuk melancarkan transportasi masyarakat, menjaga kelangsungan aktivitas perekonomian masyarakat, dan mendukung terselenggaranya PSN.

- Advertisement -

Adapun jangka waktu pelaksanaan pengadaan lahan sekitar 186 hari kerja. Sedangkan pembangunan jalannya diperkirakan selesai dalam satu tahun.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Didik Purwanto membenarkan luasan lahan yang akan dibebaskan sesuai dengan ketetapan di pengumuman penlok.

Namun, berapa besaran lahan yang akan dibeli, pihaknya enggan berspekulasi. Sebab, penilaian harga sepenuhnya diserahkan ke pihak appraisal.

‘’Appraisal belum turun, jadi belum bisa dipastikan nominal harganya,’’ tutur dia.

Mengacu pembebasan lahan sebelumnya pada awal 2021 lalu, harga yang dibanderol appraisal cukup fantastis. Paling murah sekitar Rp 500 ribu per meter untuk lahan kosong hingga Rp 4 juta per meter untuk lahan produktif dan yang memiliki bangunan.

Baca Juga :  Pemkab: Warga Tuban Harus Jadi Prioritas dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Kilang GRR

Apakah penilaian appraisal tahun ini bakal sama dengan tahun yang lalu? Didik masih enggan menjawab.

‘’Belum bisa ditebak, jadi jangan tebak-tebakan dulu karena menunggu resminya,’’ ungkap dia.

Meskipun belum ada angka pasti, namun perhitungan nominal pengadaan lahan bisa diperkirakan. Jika mengikuti penilaian appraisal pada tahun sebelumnya, per meter dibanderol Rp 500 ribu.

Artinya uang yang akan diserahkan pada pemilik lahan di lima desa di Kecamatan Jenu itu berkisar Rp 8,5 miliar.

Dikonfirmasi terkait kalkulasi tersebut, lagi-lagi Didik tidak menanggapi spekulasi tersebut.

‘’Ditunggu saja nominal pastinya,’’ jawabnya singkat. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img