JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia melanjutkan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
“KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Judha.
Judha melanjutkan, perkelahian sesama WNI tersebut sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
“Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” kata Judha menambahkan.
Sumber: ANTARA, Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia melanjutkan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
- Advertisement -
“KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Judha.
Judha melanjutkan, perkelahian sesama WNI tersebut sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
“Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” kata Judha menambahkan.
Sumber: ANTARA, Pewarta: Cindy Frishanti Octavia