27.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kemenkumham Gelar Sarasehan Nasional KI di Bali, Libatkan Sekda Provinsi se-Indonesia

spot_img

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Sucipto, SH M.H, M.Kn. mengajak perwakilan pejabat tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah konkret mengimplementasikan kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk menumbuhkan berdikarinya ekonomi di Indonesia.

PESAN tersebut disampaikannya pada sambutan Sarasehan Nasional Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal bagi Pemerintah Daerah di Four Points, Ungaran, Bali, Rabu (13/9).

Untuk membangkitkan semangat seluruh perwakilan pejabat tinggi dari provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, Doktor Sucipto mengutip lirik mencintai tanah air dari Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang di nyanyikan pada pembukaan sarasehan.

Dijiwai dari semangat lirik tersebut, dia mengajak seluruh pejabat tinggi se tanah air untuk melakukan dan menumbuhkan langkah kesadaran sarasehan nasional dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga :  Dr Sucipto: Ubah Mindset Inventor, Kreator, dan Pengusaha Menjadi Sadar KI
sarasehan-di-Bali
TUMBUHKAN KESADARAN MEMASYARAKATKAN KIK: Didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, Sekretaris DJKI Kemenkumham Dr Sucipto, SH M.H, M.Kn. menabuh gong menandai dibukanya sarasehan nasional di Four Points, Ungaran, Bali, Rabu (13/9). (Kemenkumham untuk Radar Tuban)

Doktor Sucipto menyampaikan, tokoh, ahli, dan narasumber sarasehan nasional tersebut bisa memberikan solusi bagi seluruh perwakilan pejabat tinggi se-Indonesia terkait permasalahan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing.

Solusi inilah yang diharapkannya bisa menumbuhkan KI di wilayahnya.

‘’Setelah mendapat materi, mereka diharapkan mendapat cara pandang, cara melaksanakan, cara melakukan, mengambil kebijakan, mendukung, dan langkah menyosialisasikan KI,’’ kata Doktor Sucipto yang kemudian mencontohkan Bali yang mampu menumbuhkan KI 5 ribu lebih.

Peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta itu juga menyampaikan, sarasehan nasional tersebut bagian dari strategi.

Dia memberi gambaran kalau sebelumnya pejabat tinggi se-Indonesia itu belum tahu, maka setelah mengikuti kegiatan tersebut menjadi tahu.

Begitu juga yang belum memiliki jalan keluar, bakal mendapat solusi.

Bekal inilah, kata Doktor Sucipto, penting untuk inventarisasi di wilayah masing-masing.

‘’Tentu ini akan menjadi cikal bakal menumbuhkan KIK,’’ tegas salah satu putra terbaik Tuban, Jatim itu.

Doktor Sucipto mengungkapkan, data KIK yang meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, dan sumber daya genetik nantinya bisa digarap bareng-bareng untuk melakukan langkah konkret.

‘’Ini yang akan menjadi amunisi kita bersama untuk mengisi rencana jangka panjang 2024-2045,’’ tegasnya.

Apakah sarasehan nasional tersebut hanya membahas KIK? Lulusan pascasarjana notariat Undip Semarang itu memastikan tidak.

Dia menyebut, kegiatan tersebut juga membedah hak paten, indikasi geografis, merek, hak cipta, dan desain industri.

Doktor Sucipto juga berharap sarasehan nasional tersebut menghasilkan sesuatu yang besar. Kalau itu tercipta, maka buku biru, buku besar sarasehan nasional akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam menyelesaikan masalah sekaligus mencari jalan keluar.

Di akhir sambutannya, pemimpin delegasi DJKI yang menghadiri undangan study patok banding dari IP Australia pada 23-25 Agustus lalu itu mengung kapkan, perlindungan hukum terhadap berbagai potensi ekonomi KIK di Indonesia harus bisa memberikan manfaat bagi komunitas asalnya.

Dengan demikian, dapat memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan produk KIK.

‘’Pencatatan KIK tidak ada PNBP (pendapatan negara bukan pajak), sehingga setelah tercatat dengan baik tidak dijiplak negara lain,’’ tegas dia menumbuhkan kesadaran pencatatan KIK.

Hingga saat ini, DJKI Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menambahkan, Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah. Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.

“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami.

Kepada peserta sarasehan nasional, dia memaparkan data DJKI yang mencatat 1.106 ekspresi budaya tradisional, 409 pengetahuan tradisional, 99 potensi indikasi geografis, dan 127 sumber daya genetik.

Sri Lastami mengatakan, data tersebut belum mencakup seluruh KIK di Indonesia.

“Dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari pemerintah di masing-masing daerah untuk melengkapi inventarisasi KIK di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Bali dipilih sebagai tempat penyelenggaraan sarasehan karena banyaknya KIK yang dimiliki Bali.

Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengakui bahwa KIK telah membantu bangkitnya Bali dari pandemi.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara ini, pengembangan KIK di Indonesia maju dengan pesat. (ds)

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Sucipto, SH M.H, M.Kn. mengajak perwakilan pejabat tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah konkret mengimplementasikan kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk menumbuhkan berdikarinya ekonomi di Indonesia.

PESAN tersebut disampaikannya pada sambutan Sarasehan Nasional Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal bagi Pemerintah Daerah di Four Points, Ungaran, Bali, Rabu (13/9).

Untuk membangkitkan semangat seluruh perwakilan pejabat tinggi dari provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, Doktor Sucipto mengutip lirik mencintai tanah air dari Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang di nyanyikan pada pembukaan sarasehan.

Dijiwai dari semangat lirik tersebut, dia mengajak seluruh pejabat tinggi se tanah air untuk melakukan dan menumbuhkan langkah kesadaran sarasehan nasional dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga :  Dr Sucipto: Ubah Mindset Inventor, Kreator, dan Pengusaha Menjadi Sadar KI
sarasehan-di-Bali
TUMBUHKAN KESADARAN MEMASYARAKATKAN KIK: Didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, Sekretaris DJKI Kemenkumham Dr Sucipto, SH M.H, M.Kn. menabuh gong menandai dibukanya sarasehan nasional di Four Points, Ungaran, Bali, Rabu (13/9). (Kemenkumham untuk Radar Tuban)

Doktor Sucipto menyampaikan, tokoh, ahli, dan narasumber sarasehan nasional tersebut bisa memberikan solusi bagi seluruh perwakilan pejabat tinggi se-Indonesia terkait permasalahan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing.

- Advertisement -

Solusi inilah yang diharapkannya bisa menumbuhkan KI di wilayahnya.

‘’Setelah mendapat materi, mereka diharapkan mendapat cara pandang, cara melaksanakan, cara melakukan, mengambil kebijakan, mendukung, dan langkah menyosialisasikan KI,’’ kata Doktor Sucipto yang kemudian mencontohkan Bali yang mampu menumbuhkan KI 5 ribu lebih.

Peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta itu juga menyampaikan, sarasehan nasional tersebut bagian dari strategi.

Dia memberi gambaran kalau sebelumnya pejabat tinggi se-Indonesia itu belum tahu, maka setelah mengikuti kegiatan tersebut menjadi tahu.

Begitu juga yang belum memiliki jalan keluar, bakal mendapat solusi.

Bekal inilah, kata Doktor Sucipto, penting untuk inventarisasi di wilayah masing-masing.

‘’Tentu ini akan menjadi cikal bakal menumbuhkan KIK,’’ tegas salah satu putra terbaik Tuban, Jatim itu.

Doktor Sucipto mengungkapkan, data KIK yang meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, dan sumber daya genetik nantinya bisa digarap bareng-bareng untuk melakukan langkah konkret.

‘’Ini yang akan menjadi amunisi kita bersama untuk mengisi rencana jangka panjang 2024-2045,’’ tegasnya.

Apakah sarasehan nasional tersebut hanya membahas KIK? Lulusan pascasarjana notariat Undip Semarang itu memastikan tidak.

Dia menyebut, kegiatan tersebut juga membedah hak paten, indikasi geografis, merek, hak cipta, dan desain industri.

Doktor Sucipto juga berharap sarasehan nasional tersebut menghasilkan sesuatu yang besar. Kalau itu tercipta, maka buku biru, buku besar sarasehan nasional akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam menyelesaikan masalah sekaligus mencari jalan keluar.

Di akhir sambutannya, pemimpin delegasi DJKI yang menghadiri undangan study patok banding dari IP Australia pada 23-25 Agustus lalu itu mengung kapkan, perlindungan hukum terhadap berbagai potensi ekonomi KIK di Indonesia harus bisa memberikan manfaat bagi komunitas asalnya.

Dengan demikian, dapat memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan produk KIK.

‘’Pencatatan KIK tidak ada PNBP (pendapatan negara bukan pajak), sehingga setelah tercatat dengan baik tidak dijiplak negara lain,’’ tegas dia menumbuhkan kesadaran pencatatan KIK.

Hingga saat ini, DJKI Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menambahkan, Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah. Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.

“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami.

Kepada peserta sarasehan nasional, dia memaparkan data DJKI yang mencatat 1.106 ekspresi budaya tradisional, 409 pengetahuan tradisional, 99 potensi indikasi geografis, dan 127 sumber daya genetik.

Sri Lastami mengatakan, data tersebut belum mencakup seluruh KIK di Indonesia.

“Dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari pemerintah di masing-masing daerah untuk melengkapi inventarisasi KIK di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Bali dipilih sebagai tempat penyelenggaraan sarasehan karena banyaknya KIK yang dimiliki Bali.

Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengakui bahwa KIK telah membantu bangkitnya Bali dari pandemi.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara ini, pengembangan KIK di Indonesia maju dengan pesat. (ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img