TUBAN, Radar Tuban – Nama proyeknya jalan tol ruas Demak-Tuban. Dalam forum konsultasi publik dan sosialisasi rencana pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang difasilitasi pemerintah daerah tersebut, tol sambungan dari Semarang itu akan melewati 41 desa di Kabupaten Tuban.
Konsultan Teknik Kementerian PUPR Ridwan Hosain mengungkapkan, dalam proyek ini Kota Legen akan dilalui dua ruas tol. Yakni, ruas Demak-Tuban dan ruas Ngawi-Bojonegoro-Babat-Tuban.
‘’Melewati 41 desa di enam kecamatan ,’’ kata Ridwan sapaan akrabnya kepada Jawa
Pos Radar Tuban usai memberikan pemaparan di hadapan peserta yang hadir dalam konsultasi publik.
Ridwan menyampaikan, target dimulainya proyek jalan tanpa hambatan ini paling lam bat2023 mendatang. ‘’Bersamaan dengan pembangunan tol Cilacap-Jogjakarta,’’ terangnya.
Dari dua ruas tol yang menghubung ke Tuban, terang tenaga profesional Kementerian PUPR itu, yang paling banyak membutuhkan lahan adalah ruas Demak-Tuban. Ruas sam bungan tol Semarang tersebut akan membujur—melewati 35 desa di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bancar, Kerek, Merakurak, Semanding, dan Tambakboyo.
‘’Panjang tol diproyeksikan sekitar 53,8 kilometer,’’ ujarnya.
Sedangkan untuk ruas Ngawi—Bojonegoro—Babat-Tuban, pembangunannya tidak banyak membutuhkan lahan. Panjang ruas tol kedua di Bumi Ronggolawe itu hanya melewati enam desa di Kecamatan Plumpang.
‘’Panjangnya sekitar 2—3 kilometer ,’’ tandas alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Forum sosialisasi rencana pembangunan jalan tol tersebut juga menghadirkan Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Bambang Irawan.
Dalam kesempatan tersebut Bambang mengatakan, proyek jalan tol sangat bagus. Namun, terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan harus dipenuhi dengan saksama.
Dia menjelaskan, setelah sosialisasi, tahap selanjutnya adalah izin analisa dampak lingkungan (amdal). Menurutnya, izin amdal itu cukup ketat. Otoritasnya langsung pemerintah pusat atau Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
‘’Tapi pemkab juga masih dilibatkan,’’ katanya.
Pelibatan tersebut, terang Bambang, karena Tuban merupakan subjek sekaligus objek atas rencana pembangunan proyek jalan tanpa hambatan tersebut. Menurutnya, adanya tol akan membuat skema perhubungan di Tuban semakin baik. Namun, rencana menempatkan exit tol di Plumpang—Semanding dinilai kurang strategis. Menurutnya, exit tol lebih cocok ditempatkan di ruas Merakurak—Jenu.
‘’Supaya lebih mengakomodir gerak perindustrian di Tuban,’’ usulnya.
Lebih lanjut pejabat berkumis ini terang-terangan mengatakan, exit tol yang rencananya ditempatkan di bilangan Plumpang tidak akan memiliki banyak arti.
Pasalnya, kendaraan di kawasan industri kurang terakomodir secara akses. Selain itu, di Tuban juga harus ada pos rest area.
Rest area, kata Bambang, menjadi sangat penting untuk memberikan multiplier effect terhadap perekonomian di Tuban. Misalnya, rest area dijadikan sentra penjualan produk barang maupun makanan-minuman khas dan unggulan Tuban.
‘’Tempat pemberhentian itu wajib ada di Tuban. Pertama, untuk kepentingan ekonomi. Kedua, mengenalkan komoditas dan identitas Tuban kepada pengguna jalan tol,’’ tandasnya. (sab/tok)