Penderita Oedipus Complex, Tukang Becak Ditangkap setelah Cabuli Manula

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

Baca Juga :  Ulama, Komunitas, Seniman, dan Atlet Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

Baca Juga :  Menipu, Pria Ini Pura-Pura Jadi Cewek Open BO, Eh... Ternyata OB

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

Baca Juga :  Temuan Baru, Honor PPKBD Diduga Dicairkan Tunai

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

- Advertisement -

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

Baca Juga :  Pengunjung Haul Sunan Bonang Ke-514 2023 Tembus 30 Ribu

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru