26.7 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Hati-hati! Marak Penipuan Berkedok Tilang Elektronik

TUBAN – Selesainya Operasi Patuh Semeru dimanfaatkan segelintir pelaku tindak kriminal sebagai celah penipuan.

Mereka mengirim aplikasi berbasis apk melalui chat Whatsapp dengan maksud scam atau mencuri data penting dari ponsel, termasuk m-banking.

Penipuan itu menggunakan modus berpura-pura jadi akun Satlantas dan mengirimkan file format apk atau pdf dengan dalih itu surat elektronik.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menegaskan, bukti surat tilang elektronik dikirim berupa fisik melalui kantor pos atau jasa pengiriman lainnya.

Dia meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan surat tilang elektronik palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp (WA), dengan mengirimkan file dalam bentuk aplikasi (apk) atau portable document format (PDF).

Baca Juga :  Di Tuban Hanya 42 Kamera Pengintai yang Berfungsi, 21 CCTV Alami Gangguan

‘’Surat tilang elektronik tidak pernah dikirim melalui pesan singkat,’’ tegas dia.

Perwira kelahiran Bali ini memastikan jika ada nomor baru yang mengirimkan link atau file dengan dalih bukti surat tilang elektronik, hal tersebut dipastikan penipuan.

Modus tersebut sama dengan penipuan surat undangan pernikahan yang sebelumnya sudah pernah viral. Para penipu hanya mengganti format penipuan dengan modus baru.

‘’Jika ada yang mengirim link atau aplikasi atas nama Satlantas, itu pasti penipuan,’’ kata dia.

Untuk itu, mantan Kasatlantas Polres Blitar ini meminta masyarakat mengabaikan dan langsung menghapus kiriman pesan yang mengatasnamakan dokumen surat tilang elektronik.

Secara resmi, diakui Kadek, belum ada laporan dari warga yang tertipu. Namun  beberapa warganet sudah mempertanyakan di sejumlah grup Facebook.

Baca Juga :  CJH Tuban Berangkat Hari Ini, Berikut 6 Titik Lokasi Parkir untuk Pengantar

‘’Penipuan seperti itu merupakan salah satu upaya untuk mencuri data dari ponsel korban jadi harus waspada,’’ terangnya. (yud/tok)

TUBAN – Selesainya Operasi Patuh Semeru dimanfaatkan segelintir pelaku tindak kriminal sebagai celah penipuan.

Mereka mengirim aplikasi berbasis apk melalui chat Whatsapp dengan maksud scam atau mencuri data penting dari ponsel, termasuk m-banking.

Penipuan itu menggunakan modus berpura-pura jadi akun Satlantas dan mengirimkan file format apk atau pdf dengan dalih itu surat elektronik.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menegaskan, bukti surat tilang elektronik dikirim berupa fisik melalui kantor pos atau jasa pengiriman lainnya.

Dia meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan surat tilang elektronik palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp (WA), dengan mengirimkan file dalam bentuk aplikasi (apk) atau portable document format (PDF).

- Advertisement -
Baca Juga :  Pamit Berangkat Ngaji, Gadis Asal Palang Dilaporkan Hilang, Berikut Kronologinya

‘’Surat tilang elektronik tidak pernah dikirim melalui pesan singkat,’’ tegas dia.

Perwira kelahiran Bali ini memastikan jika ada nomor baru yang mengirimkan link atau file dengan dalih bukti surat tilang elektronik, hal tersebut dipastikan penipuan.

Modus tersebut sama dengan penipuan surat undangan pernikahan yang sebelumnya sudah pernah viral. Para penipu hanya mengganti format penipuan dengan modus baru.

‘’Jika ada yang mengirim link atau aplikasi atas nama Satlantas, itu pasti penipuan,’’ kata dia.

Untuk itu, mantan Kasatlantas Polres Blitar ini meminta masyarakat mengabaikan dan langsung menghapus kiriman pesan yang mengatasnamakan dokumen surat tilang elektronik.

Secara resmi, diakui Kadek, belum ada laporan dari warga yang tertipu. Namun  beberapa warganet sudah mempertanyakan di sejumlah grup Facebook.

Baca Juga :  Poligami di Tuban Tertinggi Ketujuh di Jatim

‘’Penipuan seperti itu merupakan salah satu upaya untuk mencuri data dari ponsel korban jadi harus waspada,’’ terangnya. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img