TUBAN – KONI bersikukuh untuk tidak menindaklanjuti hasil evaluasi Inspektorat atas pertanggungjawaban dana hibah KONI tahun anggaran 2022 yang menemukan adanya pembelanjaan lebih bayar.
Kepastian menolak rekomendasi Inspektorat tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris KONI Tuban Ruwiyono.
‘’KONI tidak salah kok diminta melakukan pengembalian,’’ ujar Ruwiyono kepada Jawa Pos Radar Tuban, Minggu (24/9).
Ditegaskan Yono-sapaan akrabnya, setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat keluar, KONI langsung memberikan jawaban secara tersurat. Terutama soal inti permasalahan dari temuan yang dimaksud, yakni agar mengembalikan uang lebih bayar dengan nominal kurang lebih Rp 20 juta, yang menurutnya telah sesuai peruntukan.
‘’Yang selama ini digunakan untuk memberikan uang saku kepada staf ketika rapat rutin harian. Mestinya, itu tidak ber masalah, karena uang saku itu diberikan waktu rapat pukul 18.00 atau di luar jam kerja,’’ ujarnya menjelaskan berdasar tafsir KONI terhadap penggunaan uang tersebut.
‘’Tapi di-LHP tidak diperboleh kan memberikan uang saku atau ransport rapat yang diselenggarakan di malam hari. Padahal, staf pulang pergi itu juga menggunakan bensin,’’ tandasnya.
Lebih lanjut Yono menegaskan, pihaknya keberatan jika pengembalian atas rekomendasi Inspektorat itu disebut lebih bayar.
‘’Tidak ada lebih bayar. Yang ada, staf tidak boleh menerima uang saku pada saat rapat. Inilah yang kami anggap aneh,’’ katanya.
Menurut pria yang juga Ketua Cabor MuayThai Tuban itu, secara administrasi KONI Tuban tidak bermasalah.
Dia menganggap bahwa hasil evaluasi Inspektorat hanya untuk mencari-cari kesalahan KONI.
‘’Intinya, LHP gak masuk akal secara administrasi. KONI sudah benar, (tapi) ini dicari dan dipaksa untuk salah,’’ tandasnya. (fud/tok)