31 C
Tuban
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img

Di Tuban, Ramai Isu Wali Murid Keluhkan Iuran Sekolah yang Dinilai Memberatkan Orang Tua

spot_img

TUBAN – Isu iuran di lembaga pendidikan negeri yang belakangan ramai dikeluhkan orang tua/wali murid mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Tuban.

Kamis (19/10), komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat itu menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dan perwakilan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menegaskan, segala kegiatan yang diinisiasi dan dilakukan komite sekolah harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

‘’Ketika tidak diatur atau menyalahi Permendagri, maka jangan dilakukan,’’ tegas Astuti.

Satu dari sekian tugas, peran, dan fungsi komite sekolah yang menjadi atensi Komisi IV DPRD Tuban, yakni terkait iuran atau sumbangan, dan sejenis lainnya, yang  memberatkan orang tua/wali murid—sebagaimana yang masyarakat belakangan ini.

Baca Juga :  IGTKI Siap Sukseskan Lomba Mewarnai Media Koran

‘’Atas kejadian ini (banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan iuran sekolah, Red), kami berharap komite jangan malah memberatkan orang tua/wali murid,’’ ujarnya.

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menegaskan, apabila sekolah atau komite menarik iuran di luar batas kemampuan orang tua/wali murid, maka hal demikian bisa dikatakan pungutan liar (pungli).

‘’Iuran itu sifatnya sukarela—sesuai kemampuan masing-masing siswa. Tidak bisa dipatok harus minimal sekian,’’ tandasnya.

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat tidak menampik adanya keluhan orang tua/wali murid ihwal iuran sekolah yang dianggap memberatkan.

Karena itu, persoalan ini akan segera ditertibkan. Di antara upaya yang akan dilakukan, yakni memberikan pemahaman kepada sekolah dan komite. Termasuk meluruskan yang sebelumnya sempat terjadi miskoordinasi.

Baca Juga :  Sebagian Besar SD dan SMP di Tuban Masih Memberlakukan PTM separo

‘’Perlu adanya koordinasi yang baik antarpihak, sehingga kejadian serupa tidak  terulang,’’ harapannya. (an/tok)

TUBAN – Isu iuran di lembaga pendidikan negeri yang belakangan ramai dikeluhkan orang tua/wali murid mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Tuban.

Kamis (19/10), komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat itu menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dan perwakilan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menegaskan, segala kegiatan yang diinisiasi dan dilakukan komite sekolah harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

‘’Ketika tidak diatur atau menyalahi Permendagri, maka jangan dilakukan,’’ tegas Astuti.

Satu dari sekian tugas, peran, dan fungsi komite sekolah yang menjadi atensi Komisi IV DPRD Tuban, yakni terkait iuran atau sumbangan, dan sejenis lainnya, yang  memberatkan orang tua/wali murid—sebagaimana yang masyarakat belakangan ini.

- Advertisement -
Baca Juga :  UTBK SBMPTN Dibuka Dua Gelombang, Hari Ini Pelaksanaan Gelombang Pertama

‘’Atas kejadian ini (banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan iuran sekolah, Red), kami berharap komite jangan malah memberatkan orang tua/wali murid,’’ ujarnya.

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menegaskan, apabila sekolah atau komite menarik iuran di luar batas kemampuan orang tua/wali murid, maka hal demikian bisa dikatakan pungutan liar (pungli).

‘’Iuran itu sifatnya sukarela—sesuai kemampuan masing-masing siswa. Tidak bisa dipatok harus minimal sekian,’’ tandasnya.

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat tidak menampik adanya keluhan orang tua/wali murid ihwal iuran sekolah yang dianggap memberatkan.

Karena itu, persoalan ini akan segera ditertibkan. Di antara upaya yang akan dilakukan, yakni memberikan pemahaman kepada sekolah dan komite. Termasuk meluruskan yang sebelumnya sempat terjadi miskoordinasi.

Baca Juga :  IGTKI Siap Sukseskan Lomba Mewarnai Media Koran

‘’Perlu adanya koordinasi yang baik antarpihak, sehingga kejadian serupa tidak  terulang,’’ harapannya. (an/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img