Ratusan Buruh Demo di Tuban, Tuntut UMK Rp 3,1 Juta

TUBAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konsultan Cabang Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menggelar aksi unjuk rasa menjelang  penetapan upah minimum kabupaten (UMK), Rabu (22/11).

Aksi menuntut kenaikan upah itu berlangsung di depan kantor Pemkab Tuban.

Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, atau naik menjadi Rp 3,1 juta dari tahun ini sebesar Rp 2,7 juta. (fud/tok)

Baca Juga :  Lelang Sarana Rumah Potong Hewan Ruminansia Gagal, Bisakah Dilelang Lagi?

TUBAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konsultan Cabang Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menggelar aksi unjuk rasa menjelang  penetapan upah minimum kabupaten (UMK), Rabu (22/11).

Aksi menuntut kenaikan upah itu berlangsung di depan kantor Pemkab Tuban.

Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, atau naik menjadi Rp 3,1 juta dari tahun ini sebesar Rp 2,7 juta. (fud/tok)

Baca Juga :  Jalan Kilang GRR Diperlebar Sembilan Meter
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru