26.4 C
Tuban
Wednesday, 4 December 2024
spot_img
spot_img

Dua Oknum Wartawan Online Ditangkap Usai Peras Kades di Ponorogo

spot_img

PONOROGO – Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

“Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban,” kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.

Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.

Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.

Baca Juga :  Warisan tanpa Wasiat, Kerap Berakhir Sengketa

Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan “sapi perahan” kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

Alhasil, operasi penyergapan dilakukan saat penyerahan uang tebusan dari korban kepada kedua pelaku.

“Keduanya mengaku merupakan wartawan media online, tapi masih kita dalami terlebih dahulu informasi tersebut,” katanya.

Guling menambahkan, penetapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Selain itu juga tercukupinya dua alat bukti dari tindak pidana pemerasan tersebut.

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan kita naikkan penyidikan hasilnya kita tetapkan dua tersangka. Diduga dari pelaku tindak pidana tersebut,” lanjut dia. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

PONOROGO – Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

“Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban,” kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.

Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.

- Advertisement -

Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.

Baca Juga :  Punk Belum Tuntas, Muncul Manusia Silver

Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan “sapi perahan” kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

Alhasil, operasi penyergapan dilakukan saat penyerahan uang tebusan dari korban kepada kedua pelaku.

“Keduanya mengaku merupakan wartawan media online, tapi masih kita dalami terlebih dahulu informasi tersebut,” katanya.

Guling menambahkan, penetapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Selain itu juga tercukupinya dua alat bukti dari tindak pidana pemerasan tersebut.

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan kita naikkan penyidikan hasilnya kita tetapkan dua tersangka. Diduga dari pelaku tindak pidana tersebut,” lanjut dia. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img