TUBAN, Radar Tuban – Setelah Universitas Terbuka (UT) Tuban resmi ditutup pada 3 Februari lalu, permasalahan demi permasalahan muncul ke publik. Terbaru, sebagian mahasiswanya yang menerima beasiswa Bidikmisi menuntut kejelasan beasiswa tersebut.
Kemarin (24/2), 35 perwakilan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Tuban untuk menuntut keadilan. Mereka menyampaikan empat tuntutan. Di antaranya, pengembalian uang perkuliahan yang telah dibayarkan dan meminta tanggung jawab terkait rencana pelaksanaan wisuda yang telanjur memungut biaya. Tuntutan lainnya, meminta penyelenggaraan perkuliahan di Tuban.
Dalam hearing yang dimediasi Ketua DPRD Tuban M. Miyadi, hanya 15 mahasiswa yang masuk ruang pertemuan. Hadir Ketua Pusat Belajar dan Informasi (PBI) UT Sri Hidajati.
Korlap mahasiwa UT, Junaidi mengatakan, dirinya mendapat Bidikmisi sejak 2018. Praktiknya, ada beberapa hal yang tidak sesuai aturan. Salah satunya buku tabungan tidak diberikan kepada mahasiswa penerima beasiswa.
‘’Saya tidak pernah mengetahui warna rekening dari beasiswa Bidikmisi itu seperti apa, tidak pernah tahu,’’ ujarnya.
Junaidi mengaku sebelumnya beberapa kali menanyakan kepada PBI UT Tuban, namun tidak pernah mendapat jawaban.
‘’Mereka itu (pihak PBI UT, Red) hanya mengatakan semangat belajar terus, padahal kita menanyakan hak kita bukan masalah belajar, karena belajar itu kewajiban sedangkan beasiswa itu hak,’’ tuturnya.
Setelah masalah UT mencuat ke permukaan, rekening itu diserahkan kepada mahasiswa. Itu pun nominalnya tidak sesuai. Dia mencontohkan pada 2019 anggaran biaya hidup seharusnya Rp 4,2 juta dan 2018 Rp 3,9 juta per semester.
‘’Teman-teman yang menanyakan hak ini malah mendapat tekanan dan ancaman beasiswanya akan dicabut. Padahal, yang mempunyai hak mencabut itu bukan beliau-beliau di PBI UT Tuban,’’ ujarnya.
Penerima beasiswa Bidikmisi di Tuban pada 2018 sebanyak 29 mahasiswa. Tahun berikutnya (2019), penerimanya bertambah menjadi 33 mahasiswa. Sebagian mahasiswa tinggal di pondok pesantren milik yayasan yang dikelola UT Tuban. ‘’Namun, saat saya tanyakan Bu Cicik (panggilan akrab Sri Hidajati, Red), katanya tak wajib mondok,’’ beber mahasiswa asal Desa Dikir, Kecamatan Tambakboyo itu.
Bahkan, Junaidi telah membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan satu orang di PBI UT Tuban. Laporan terkait dugaan penyimpangan dana beasiswa tersebut dibuat pada Oktober 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi usai pertemuan dengan mahasiswa mengatakan, terkait aduan mahasiswa, institusinya sudah merekomendasikan kepada UT untuk menindaklanjuti.
‘’Tadi, ada empat tuntutan untuk ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Terkait tuntutan pengembalian biaya operasional pendidikan (BOP) pada semester pertama tahun ini, kata Miyadi, UT sudah sepakat mengembalikan secara bertahap.
Sementara terkait biaya wisuda yang sudah dibayarkan, pihak UT juga sepakat mengembalikan. Itu pun dengan catatan dikurangi dana beli toga dan lainnya. Kemudian masalah Bidikmisi, kata wakil rakyat dari PKB ini, UT sepakat mengelola sendiri dengan menempatkan mahasiswa penerima beasiswa tersebut di pondok pesantren sesuai kesepakatan awal.
Miyadi juga terang-terangan menyampaikan, Junaidi (korlap) dan Khasanah (mahasiswa UT lainnya) yang menolak tinggal di pondok itu sebetulnya peneriam Bidikmisi titipan dari anggota DPRD, buka dari UT. Atas tuntutan keduanya, dia merekomendasikan UT untuk mengembalikan.
Di depan awak media, politisi asal Bojonegoro menyampaikan dugaan bahwa permasalahan di UT Tuban dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
‘’Gara-garanya UT yang dikelola Pak Ansori (suami Bu Cicik, Red) berkembang pesat,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala PBI UT Tuban Sri Hidajati mengatakan, terkait tuntutan mahasiswa, dirinya hanya menanggapai datar.
‘’Kalau saya pada prinsipnya menginginkan teman-teman mahasiswa ini jangan sampai kuliahnya terganggu, jadi sementara akan diambil alih Surabaya,’’ ujarnya. Ditanya soal Bidikmisi, dia menyatakan, tidak ada kesalahan dalam pelaksaan Bidikmisi. Begitu juga terkait BOP dan biaya wisuda yang sekarang proses pengembalian.
‘’Ini sudah 450-an mahasiswa yang diproses,’’ klaimnya.
Disinggung alasan perkuliahan UT di Tuban dihentikan dan diambil alih UT Surabaya, dia tak menanggapi dan memilih berlalu. (fud/ds)