RADARBISNIS – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,00 persen.
Artinya, ada penurunan sebesar 25 bps dibandingkan BI-Rate periode sebelumnya yang dipatok 6,25 persen.
RDG juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
‘’Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen, penguatan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,’’ kata Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makro prudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
Juga, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. (*)