27.5 C
Tuban
Tuesday, 10 February 2026
spot_img
spot_img

Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK–BEI–KSEI Jawab Tantangan Integritas dan Penilaian MSCI

RADARBISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tancap gas mempercepat reformasi struktural pasar modal nasional.

Fokusnya jelas: memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan mengerek daya saing Indonesia di mata investor global, sekaligus menindaklanjuti masukan strategis dari MSCI Inc.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2). Hadir pula jajaran pimpinan OJK serta direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Reformasi Menyeluruh, Bukan Tambal Sulam

Hasan Fawzi menegaskan, agenda reformasi yang dijalankan bukan respons sesaat, melainkan paket kebijakan komprehensif yang dirancang berkelanjutan, terukur, dan terintegrasi.

Electronic money exchangers listing

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan dikutip dari laman resmi ojk.go.id.

Dia menambahkan, seluruh langkah tersebut dijalankan dalam kerangka 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yang disusun lintas lembaga dan memiliki target jelas.

Pasar Dinamis, Fundamental Tetap Dijaga

Memasuki pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260, dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap terjaga tinggi.

Investor asing masih mencatatkan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global. Namun, di balik fluktuasi tersebut, fondasi domestik dinilai tetap solid.

Per 5 Februari 2026, Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp 1.089,64 triliun. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp 722,21 triliun, tumbuh positif baik secara mtd maupun ytd.

Baca Juga :  Utang Luar Negeri RI Tembus USD 431,5 Miliar! Tapi Tenang Dulu, BI Bilang Strukturnya Aman dan Sehat

Angka-angka ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap produk investasi domestik yang masih terjaga di tengah dinamika global.

Tiga Proposal Kunci ke MSCI

Dalam pertemuan resmi Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026, regulator menyampaikan tiga proposal strategis:

Penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori, sebagai pelengkap dari 9 kategori investor yang telah ada.

Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap emiten.

Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan diterapkan secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” ujar Hasan Fawzi.

Data Investor Diperketat, Infrastruktur Disiapkan

KSEI bergerak cepat. Pada 3 Februari 2026, KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian terkait penyediaan data investor yang lebih detail.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan panduan dan template klasifikasi ulang 35.022 Single Investor Identification (SID), dengan target pengumpulan data rampung pada Maret 2026.

Di sisi lain, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI. Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A, yang dibahas melalui serangkaian dengar pendapat bersama asosiasi pelaku pasar modal.

BEI dan KSEI Tegaskan Dukungan Penuh

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen bursa dalam mendukung reformasi nasional.

“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya. Hal ini dilakukan guna memahami secara menyeluruh berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham,” ujar Jeffrey.

Baca Juga :  Rupiah Tiba-Tiba Perkasa! Efek Gencatan Senjata Iran-Israel, Dolar AS Kena Tekuk

Sementara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menekankan kesiapan infrastruktur kustodian.

“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” kata Samsul.

Demutualisasi Bursa Masuk Agenda Strategis

Selain reformasi teknis, pemerintah dan OJK juga mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan daya saing regional.

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Demutualisasi Bursa saat ini dipimpin Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK. Jika RPP diundangkan, tahapan implementasi akan diikuti penyesuaian POJK dan ketentuan teknis lainnya.

Penegakan Hukum Diperketat

Reformasi struktural berjalan beriringan dengan penegakan hukum. OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar melalui sanksi tegas dan berkelanjutan.

Pada 6 Februari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan denda total Rp 542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk Rp 240,65 miliar terhadap pelanggaran manipulasi perdagangan saham.

Saat ini, OJK juga tengah menangani 42 kasus dugaan tindak pidana pasar modal, mayoritas terkait manipulasi perdagangan dengan pola pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade.

Menuju Pasar Modal yang Lebih Kredibel

Seluruh langkah tersebut menegaskan arah kebijakan regulator: menjadikan pasar modal Indonesia lebih transparan, berkeadilan, dan kredibel di mata dunia.

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen menjaga momentum reformasi, memperkuat sinergi lintas lembaga, serta membangun kepercayaan publik dan investor global terhadap Pasar Modal Indonesia. (*)

RADARBISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tancap gas mempercepat reformasi struktural pasar modal nasional.

Fokusnya jelas: memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan mengerek daya saing Indonesia di mata investor global, sekaligus menindaklanjuti masukan strategis dari MSCI Inc.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2). Hadir pula jajaran pimpinan OJK serta direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Reformasi Menyeluruh, Bukan Tambal Sulam

Hasan Fawzi menegaskan, agenda reformasi yang dijalankan bukan respons sesaat, melainkan paket kebijakan komprehensif yang dirancang berkelanjutan, terukur, dan terintegrasi.

- Advertisement -

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan dikutip dari laman resmi ojk.go.id.

Dia menambahkan, seluruh langkah tersebut dijalankan dalam kerangka 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yang disusun lintas lembaga dan memiliki target jelas.

Electronic money exchangers listing

Pasar Dinamis, Fundamental Tetap Dijaga

Memasuki pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260, dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap terjaga tinggi.

Investor asing masih mencatatkan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global. Namun, di balik fluktuasi tersebut, fondasi domestik dinilai tetap solid.

Per 5 Februari 2026, Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp 1.089,64 triliun. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp 722,21 triliun, tumbuh positif baik secara mtd maupun ytd.

Baca Juga :  95 persen Eksportir Patuh DHE, Tapi Cadangan Devisa Tak Naik — BI Beberkan Biang Keroknya

Angka-angka ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap produk investasi domestik yang masih terjaga di tengah dinamika global.

Tiga Proposal Kunci ke MSCI

Dalam pertemuan resmi Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026, regulator menyampaikan tiga proposal strategis:

Penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori, sebagai pelengkap dari 9 kategori investor yang telah ada.

Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap emiten.

Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan diterapkan secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” ujar Hasan Fawzi.

Data Investor Diperketat, Infrastruktur Disiapkan

KSEI bergerak cepat. Pada 3 Februari 2026, KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian terkait penyediaan data investor yang lebih detail.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan panduan dan template klasifikasi ulang 35.022 Single Investor Identification (SID), dengan target pengumpulan data rampung pada Maret 2026.

Di sisi lain, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI. Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A, yang dibahas melalui serangkaian dengar pendapat bersama asosiasi pelaku pasar modal.

BEI dan KSEI Tegaskan Dukungan Penuh

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen bursa dalam mendukung reformasi nasional.

“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya. Hal ini dilakukan guna memahami secara menyeluruh berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham,” ujar Jeffrey.

Baca Juga :  Pajak Jeblok, Negara Tekor! APBN Mei 2025 Defisit, Uang Masuk Anjlok 11 Persen

Sementara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menekankan kesiapan infrastruktur kustodian.

“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” kata Samsul.

Demutualisasi Bursa Masuk Agenda Strategis

Selain reformasi teknis, pemerintah dan OJK juga mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan daya saing regional.

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Demutualisasi Bursa saat ini dipimpin Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK. Jika RPP diundangkan, tahapan implementasi akan diikuti penyesuaian POJK dan ketentuan teknis lainnya.

Penegakan Hukum Diperketat

Reformasi struktural berjalan beriringan dengan penegakan hukum. OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar melalui sanksi tegas dan berkelanjutan.

Pada 6 Februari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan denda total Rp 542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk Rp 240,65 miliar terhadap pelanggaran manipulasi perdagangan saham.

Saat ini, OJK juga tengah menangani 42 kasus dugaan tindak pidana pasar modal, mayoritas terkait manipulasi perdagangan dengan pola pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade.

Menuju Pasar Modal yang Lebih Kredibel

Seluruh langkah tersebut menegaskan arah kebijakan regulator: menjadikan pasar modal Indonesia lebih transparan, berkeadilan, dan kredibel di mata dunia.

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen menjaga momentum reformasi, memperkuat sinergi lintas lembaga, serta membangun kepercayaan publik dan investor global terhadap Pasar Modal Indonesia. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img
/