RADARBISNIS – Peta saham Indonesia di indeks global kembali berubah. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi menurunkan status saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dari Global Standard Indexes ke Global Small Cap Indexes.
Keputusan tersebut disampaikan MSCI dalam pengumuman terbaru yang dirilis Selasa (10/2). Perubahan komposisi indeks akan berlaku setelah penutupan perdagangan 27 Februari 2026, dan efektif mulai 2 Maret 2026.
Langkah ini membuat Indonesia kehilangan seluruh wakilnya di MSCI Global Standard Indexes untuk periode rebalancing Februari 2026.
IMI Dibekukan, Tak Ada Saham Baru dari Indonesia
MSCI memastikan tidak ada saham baru asal Indonesia yang masuk ke dalam Investable Market Indexes (IMI).
Penambahan saham dan kenaikan antarsegmen ukuran indeks masih ditunda.
Penundaan ini sebelumnya telah diumumkan MSCI pada akhir Januari 2026, sebagai bagian dari kebijakan mitigasi risiko terhadap turnover indeks dan isu investability di pasar saham Indonesia.
Artinya, penurunan INDF bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari kebijakan indeks yang lebih luas.
INDF Bertahan, Tapi di Small Cap
Meski terdegradasi dari Global Standard, INDF tidak sepenuhnya keluar dari radar investor global.
Saham emiten consumer goods raksasa itu tetap dipertahankan MSCI sebagai konstituen Global Small Cap Indexes.
Bagi pelaku pasar, ini menandakan likuiditas dan kapitalisasi INDF masih dianggap layak, meski tak lagi memenuhi kriteria ukuran untuk segmen utama MSCI.
ACES dan CLEO Resmi Tersingkir
Sementara itu, dua saham Indonesia harus menerima kenyataan lebih pahit. MSCI mengeluarkan PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO).
Keduanya sebelumnya tercatat sebagai anggota MSCI Global Small Cap Indexes, namun kini resmi terdepak dalam rebalancing Februari 2026.
Keluarnya ACES dan CLEO berpotensi memicu penyesuaian portofolio investor institusi global, terutama reksa dana dan ETF yang berbasis MSCI.
Perlakuan Khusus MSCI untuk Indonesia
Seperti dilaporkan IDNFinancials.com, MSCI menerapkan perlakuan khusus terhadap saham-saham Indonesia pada periode ini.
Beberapa kebijakan yang dibekukan antara lain:
– Foreign Inclusion Factors (FIF)
– Number of Shares (NOS)
Langkah ini dilakukan MSCI sembari menunggu tindak lanjut regulator Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan kualitas data pasar modal.
Regulator Bergerak, Tenggat Mei 2026
Dari dalam negeri, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO) terus melakukan pembenahan.
Sejumlah kebijakan telah dijalankan, antara lain:
✓ Penambahan klasifikasi investor menjadi 28 kelompok
✓ Peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen
✓ Kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen
BEI dan OJK juga terus membuka ruang dialog intensif dengan MSCI, dengan target perbaikan sebelum batas waktu evaluasi Mei 2026.
Sinyal Keras bagi Emiten dan Pasar
Perombakan ini menjadi peringatan keras bagi emiten Indonesia: standar global tidak hanya soal ukuran kapitalisasi, tetapi juga transparansi, struktur kepemilikan, dan kualitas data.
Bagi investor domestik, rebalancing MSCI kali ini layak dicermati bukan sekadar sebagai kabar indeks, melainkan sebagai cermin posisi pasar saham Indonesia di mata dunia. (*)










